Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026
Jajaran Polres Langkat Amankan Tersangka Narkoba

Polsek Kuala dan Stabat, Grebek Lokasi Pesta Sabu, 11 Tersangka Diamankan Seorang Diantaranya Oknum Polisi

- Senin, 15 Februari 2016 18:53 WIB
354 view
Langkat (SIB)- Lima pria seorang diantaranya  oknum Polri Polres Binjai  diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kuala Resort  Langkat  sedang pesta narkotika  jenis sabu sabu  di  salah satu rumah  Lingkungan VII Kampung Banten Kel  Pekan Kuala Kec Kuala, Sabtu sore (13/2)

Kelima pria tersebut yakni  Bripka Sah (45) oknum Polri anggota Polsek Binjai Timur Polresta Binjai,  DA alias Pak Dir (34), EMS alias Keling (38)  , PDS alias Putra (24) dan IE alias Iwan (38) kesemuanya warga Kecamatan Kuala .

Dari  lokasi  polisi menyita barang bukti 1 buah  timbangan elektrik merek GHL , mancis , alat hisap bong terbuat dari botol minuman ,  tiga kaca pirek, karet dot, sebuah plastik klip bening berisi sabu seharga Rp 200 ribu,  dua plastik kelip bening berisi sabu 4,5 gram serta sebungkus rokok, kaca pirek dan HP.

Informasi diperoleh, ditangkapnya kawanan pengguna sabu - sabu  Sabtu sore sekira Pukul 15.15 WIB, personil Polsek Kuala mendapat info seorang pria sedang  mengkonsumsi sabu sabu di salah satu lokasi kios sablon reklame. Petugas sore itu langsung mengecek lokasi dan saat menggeledah menemukan lima orang pria sedang "teller"  sabu sabu.

Dari hasil  pemeriksaan test urine   lima pria itu, tiga diantaranya yakni Bripka Sah, DA Alias  Pak Dir dan EMS positif mengandung methamefetamnie (sabu)  sedangkan dua orang rekannya PDS dan IE negatif dan keduanya sementara sebagai saksi.

Kapolsek Kuala AKP Trio Manik, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan,  Minggu (14/2) membenarkan penangkapan lima pria yang sedang berpesta sabu. Tiga dari  lima pelaku dijadikan tersangka ,seorang diantaranya  oknum polisi . Sedangkan dua warga sipil hanya sebagai saksi, katanya.

Pada hari yang sama Polres Langkat amankan seorang tersangka pemilik sabu berinisial BRL (41), warga Jalan Perjuangan Dusun VII, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Sabtu (13/2). Dari tersangka, disita lima bungkus plastik kecil sabu paketan, sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, tim Opsnal Polres Langkat mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di pinggiran JalinsumTekongan jalan besar Kecamatan Gebang. Mendapat informasi itu petugas segera meluncur ke TKP dan berhasil membekuk tersangka BRL.

Pada saat akan dilakukan penangkapan, tim Opsnal melihat tersangka membuang kertas putih ke tanah dengan tangan kirinya, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan mengamankan kertas putih tersebut dan yang didalammya terdapat lima paket sabu dan satu buah skop kecil terbuat dari pipet aqua.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti lima paket kecil sabu adalah miliknya yang ia beli dari tamannya berinisial Ad seharga Rp500 ribu. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka BRL berikut barang bukti sabu diamankan ke Mapolres Langkat.

Sementara itu petugas Polsek Stabat menggrebek salah satu rumah yang dijadikan tempat pesta sabu sabu di Lingk III Sejahtera Pinang II Dendang,  Stabat,  Sabtu (13/2) pukul 14.00 WIB. Dari lokasi itu diamankan empat tersangka berikut barang bukti  3 paket  sabu seharga Rp 1, 5 Juta  .

Keempat tersangka Sab (35) penduduk Pinang II Dendang Kec Stabat,  Zak (41) Warga  Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Aceh Timur, Al (35) PNS,     Guru SD Aceh Timur, warga  Desa Keudeblang Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur dan AP (27) penduduk Jalan Setia Luhur Gang Aster Kecamatan Helvetia Kota Medan.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, dikonfirmasi wartawan, Minggu  (14/2) membenarkan penggrebekan lokasi pesta sabu  berkat laporan warga. Sedangkan lokasi tersebut selama ini memang target operasi polisi .

Dari hasil pemeriksaan test urine , empat pria tersebut ternyata positip mengggunakan Narkotika jenis sabu. Untuk pemeriksaan lanjut para tersangka diamankan disel tahanan Mapolres Langkat . (B-03/B04/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru