Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

BB POM Medan Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar Lebih

- Sabtu, 10 September 2016 11:02 WIB
229 view
BB POM Medan Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar Lebih
SIB/Piktor Sinaga
MUSNAHKAN : Kepala BB POM Ali Bata Harahap, anggota DPD RI dan sejumlah perwakilan instansi memusnahkan produk ilegal senilai Rp 1,7 miliar di halaman kantor BB POM Medan.
Medan (SIB)- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Medan memusnahkan produk ilegal bernilai Rp 1,72 Miliar lebih, Jumat (9/9) di halaman Kantor BB POM Jalan William Iskandar Medan.

Barang tersebut merupakan hasil pengawasan post market yang dilakukan BB POM Medan, kepala BB POM Medan M Ali Bata Harahap didampingi anggota DPD RI Parlindungan Purba SH dan perubahan dari Poldasu, Kejatisu, YLKI, Dinkes dan Disperindag melakukan pemusnahan secara simbolik dan dilanjutkan dengan pelepasan 5 truk untuk dimusnahkan di lapangan Cadika Pramuka di kawasan Gedung Johor Medan.

Menurut Ali Bata, produk yang dimusnahkan ada 1699 jenis (130.222 kemasan), yang terdiri dari 173 jenis obat (6124 kemasan), 109 jenis obat tradisional (31.036 kemasan), 234 jenis kosmetika (25.266 kemasan) dan 60 jenis pangan (12.813 kemasan) merupakan hasil pengawasan BB POM di Medan tahun 2015.

Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, Badan POM RI melakukan pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre market dan post market. Pengawasan post market, dilakukan dengan sampling dan pengujian laboratorium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa ijin edar, palsu, mengandung bahan berbahaya, serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. (A05/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru