Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Komisi A DPRD Sergai Raker Bersama Sekda dan Pimpinan SKPD Bahas KUA, PPAS dan Penguatan Birokrasi

- Minggu, 11 September 2016 10:04 WIB
299 view
Komisi A DPRD Sergai Raker Bersama Sekda dan Pimpinan SKPD Bahas KUA, PPAS dan Penguatan Birokrasi
Sergai (SIB)- Dalam  membahas KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) serta penguatan birokrasi pada semua sektor yang bakal dijabarkan di P.APBD (Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah) Kabupaten Serdangbedagai ta 2016, Komisi A DPRD  Serdangbedagai dipimpin wakil ketuanya, Nuralamsyah, menggelar rapat kerja yang dihadiri langsung Sekda, Hadi Winarno dan sejumlah pimpinan SKPD, Kamis (8/9).

"Pada PAPBD 2016 yang segera disampaikan bupati ke DPRD dalam waktu dekat ini tentu akan ada perubahan - perubahan.Oleh sebab itu, dana Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 2016 sebesar Rp 130 miliar lebih peruntukannya harus berimbang antara infrastruktur dan suprastruktur yang intinya harus bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik. "Dalam konteks penguatan birokrasi, kita meminta dan disambut positif Sekda Serdangbedagai yang baru dan segenap jajarannya agar  bekerja all out, disiplin  serta menghindari praktik-praktik yang membebani  masyarakat. Jangan ada lagi biaya -biaya pengurusan KTP,KK, perizinan usaha kecil lainnya. Data - data akurat terkait data base jumlah PNS, honor dan THL termasuk wajib pajak segera dimatangkan sehingga memudahkan tim anggaran eksekutif dan legislatif menyusun dan menetapkan alokasi anggaran," kata Nuralamsyah seusai Raker.

Raker dihadiri Asisten I Ramses Tambunan, Asisten III Karno, Kepala PPKA Gustian, Kepala BKD Ifdal, Sekwan Suprin dan para anggota komisi A DPRD Serdangbedagai di antaranya, Rahmat Cukup, Defriaty Tamba, Karmadi, M Zein, Arton Sihombing dan  Wahyuni. Nuralamsyah yang juga Ketua Fraksi PPP membenarkan bahwa dalam waktu dekat bakal ada perluasan wilayah dan pembangunan  pekantoran represantif di atas 10 Ha lahan yang diperoleh dari perkebunan  untuk kantor bupati, Pengadilan Negeri (PN) dan Lembaga Permasyarakatan dll.

Kepada Sekda Serdangbedagai  yang sangat respon dan memiliki semangat serta disiplin tinggi, papar Nuralamsyah, diminta sesegera mungkin mencari solusi komprenshif dalam penyelesaian sengketa tanah antara perkebunan yang telah berahir HGU-nya tahun 2014 sehingga warga menggarap  dan menguasai sebagian lahan.

Dengan kondisi itu, potensi konflik sangat mungkin terjadi Sebab, pihak perkebunan menghadirkan aparat di lapangan. Sementara warga mendirikan posko - posko di lahan garapannya masing-masing. Ini harus secepatnya diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak. Penyelesaian sengketa tanah di Serdangbedagai  jangan sampai muncul "tumpah darah", imbuhnya pada SIB.

Sementara Plt Ketua DPRD Serdangbedagai Sayutinur, didampingi Ketua Fraksi PDIP, Delpin Barus yang dikonfirmasi SIB, Jumat (9/9) membenarkan semua komisi dan bagian anggaran DPRD masih melakukan evaluasi dan pembahasan akurat di masing - masing mitra kerja plus mengevaluasi persentase penyerapan anggarannya,  sehingga penggunaan dana Silpa sebesar RP 130 miliar lebih dapat dialokasikan berdasarkan prioritas. Namun, bukan seluruhnya untuk belanja modal pembangunan. Sebab, hampir separuh dana Silpa tersebut  estimasinya  menutupi anggaran sertifikasi guru dan membayar utang daerah  pada pihak ketiga. "Inilah yang segera disinkronkan dan disepakati secara bersama-sama," katanya.(A29/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru