Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemko Bongkar Puluhan Rumah di Atas Sungai Bedera Helvetia

- Jumat, 16 September 2016 08:52 WIB
287 view
Pemko Bongkar Puluhan Rumah di Atas Sungai Bedera Helvetia
SIB/Wilfrid
BONGKAR: Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan melakukan pembongkaran bangunan dan pengorekan saluran sungai Bedera yang berada di lahan sepanjang lebih kurang 70 M, Kamis (15/9) di Jalan Asrama Kelurahan Dwikora Medan Helvetia.
Medan  (SIB)- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dan Dinas Bina Marga Kota Medan beserta instansi terkait melakukan pembongkaran puluhan bangunan rumah dan pengorekan saluran Sungai Bedera yang berada di lahan sepanjang lebih kurang 70 M, Kamis (15/9) di  Jalan Asrama Kelurahan Dwikora Medan Helvetia.

Bangunan tersebut berada di atas aliran sungai Bedera, sehingga menghambat aliran air sungai dan sering menyebabkan banjir di daerah sekitarnya.

Pembongkaran itu dilakukan untuk menyahuti keluhan masyarakat Medan Helvetia karena ketika hujan deras turun, di wilayah tersebut sering kali terjadi banjir.
Sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga tidak mampu menampung debit air kemudian meluap dan menggenangi rumah warga sekitarnya. Hal itu terjadi akibat aliran sungai tertutup bangunan yang berada di atas aliran sungai tersebut dan membuat terhambatnya aliran air sungai.

Untuk membantu kelancaran proses pembongkaran dan pengorekan, Dinas Bina Marga mengerahkan alat berat berupa eskavator, beko dan puluhan truk.

Ketika proses pembongkaran dan pengorekan dilakukan, banyak masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan. Tidak ada perlawanan  masyarakat yang bangunannya dibongkar. Hal itu dikarenakan pihak Pemko Medan jauh sebelum pembongkaran dilakukan telah memberi peringatan sesuai prosedur yang ada dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya dibongkar.

Ir Sampurno Pohan MT selaku Kepala Dinas TRTB Kota Medan mengatakan, ganti rugi sudah dibayar kepada pemilik bangunan jauh sebelum pembongkaran  dilakukan, dan semua peringatan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Diharapkannya juga, Pemprovsu, DPR dan Pemko Medan harus dapat saling bersinergi dan bekerjasama agar titik terang dimana kesalahan yang ada bisa didapat dan dicari solusinya.

Salah satu warga bernama, Agustina (44) mengaku telah diberikan surat dari Pemko Medan terkait penggusuran tersebut karena normalisasi arus sungai. "Kami dikasih 1x24jam. Sudah dibebaskan tanahnya. Kami dapat kompensasi sudah lama, tahun 2002 lalu," kata Agustina yang membuka usaha menjual helm ini.

Namun dia berharap agar seluruh bangunan dibongkar, yang memang berdiri di atas aliran sungai. "Mohon dibuat jembatan. Jalan dibuat lagi. Dinding sungai dibuat lagi, supaya tidak abrasi. Kita tuntut keadilan, semua harus dibongkar. Untuk semua yang sudah dibebaskan," ujar dia. (A07/A20/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru