Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Rencana Poldasu Bongkar Pungli “Dwelling Time” di Belawan Diapresiasi Komisi D DPRDSU

- Jumat, 16 September 2016 08:55 WIB
253 view
Rencana Poldasu Bongkar Pungli “Dwelling Time” di Belawan Diapresiasi Komisi D DPRDSU
Medan (SIB)- Meski baru sebatas rencana namun janji Poldasu akan  membentuk Timsus (Tim Khusus) untuk  membongkar praktik pungli di Pelabuhan Belawan, yang membuat "dwelling time"  berlangsung lama mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Sumut. Jika terbukti ada permasalahan, maka seluruh petinggi di Pelindo I Belawan harus segera dicopot dari jabatannya dan dipenjarakan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris dan anggota Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoely dan  Baskami Ginting kepada wartawan, saat dihubungi melalui telepon Kamis (15/9).  

"Kita mengapresiasi  Poldasu yang berencana membentuk Timsus membongkar praktik pungli di Pelabuhan Belawan. Kita berharap Timsus dapat segera bekerja, guna membersihkan pelabuhan kebanggaan Sumut ini dari praktik-prakti kotor dimaksud. Apalagi persoalan dwelling time ini sudah berlangsung lama, tapi pengusutannya tidak pernah tuntas," tegas Nezar.

 Dia bahkan menantang jajaran Direksi Pelindo I Belawan untuk ikut membersihkan serta melaporkan jajarannya yang melakukan praktik Pungli di Pelabuhan Belawan ke aparat penegak hukum, agar aktivitas bongkar muat (dwelling time) yang selama ini memakan waktu yang lama, bisa kembali normal.

"Jajaran direksi dan pejabat-pejabat utama lainnya di Pelindo I sudah waktunya dibersihkan, sebab selama ini Pelindo I bagaikan negara dalam negara, sepertinya kurang memerdulikan sorotan maupun kritikan lembaga legislatif  menyangkut persoalan dwelling time di Pelabuhan Belawan. Setelah adanya sorotan dari Presiden Jokowi, merupakan moment yang tepat untuk melakukan pengusutan  tuntas termasuk kinerja instansi lainnya seperti Bea Cukai dan otoritas lainnya di pelabuhan seperti syahbandar,," ucap Nezar.

Berkaitan dengan itu,   oknum-oknum yang menjalankan regulasi dwelling time di Pelabuhan Belawan harus dievaluasi, karena menjadi penyebab terlambatnya proses bongkar muat yang mengakibatkan perekonomian terhambat dan para pengusaha menjadi resah serta kerap mengalami kerugian.

"Semua akibat lamanya regulasi. Ini mencerminkan ada kinerja yang bobrok dari pengelola dwelling time di Belawan, makanya Poldasu harus cepat melakukan pengusutan dan BPK-RI kita minta segera melakukan audit investigasi, sehingga pungutan liar tidak ada lagi," ucapnya.

Nezar dan Baskami juga  meminta Presiden Jokowi agar tidak segan-segan mencopot seluruh jajaran Direksi Pelindo I Sumut dari jabatannya, karena jelas kinerjanya mengecewakan presiden dan masyarakat. Artinya, Direktur Utama Pelindo tidak mampu menjalankan intruksi Presiden yang pro rakyat.

 "Kita akan buktikan, apakah jajaran Direksi Pelindo I merasa dibackup oleh petinggi di kementerian sehingga tidak peduli  instruksi Presiden. Buktinya, Presiden sudah merasa kesal berarti memang petinggi -petinggi  yang berkuasa di Pelabuhan Belawan memang sepantasnya dicopot dan diganti yang baru," katanya.

Ditambahkan Baskami,  teguran Presiden Jokowi terhadap pengelolan dwelling time di Belawan membuktikan presiden mengawasi kinerja bawahannya.

Ditambahkannya,  sebelumnya Komisi D DPRD Sumut juga pernah memanggil Pelindo I untuk menanyakan masalah dwelling time ini. Tapi, tidak ada perubahan sehingga kinerja mereka menjadi perhatian Presiden. "Sekarang kita menaruh harapan besar kepada  Poldasu, agar benar-benar memberantas tuntas pungli dan masalah dwelling time ini," ujarnya.(A03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru