Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Ketua Depalindo Sumut Hendrik Sitompul :

Infrastruktur Biang Kerok Pungli di Pelabuhan Belawan

- Sabtu, 17 September 2016 09:36 WIB
288 view
Infrastruktur Biang Kerok Pungli di Pelabuhan Belawan
Medan (SIB)- Minimnya infrastruktur bongkar muat peti kemas menjadi peluang pungutan liar oleh oknum-oknum di Pelabuhan Belawan. Ketiadaan infrastruktur ini terkesan disengaja, sehingga praktik uang pelicin tetap ada selama pelabuhan beroperasi.

"Kalau menurut saya, infrastrukturnya yang tak cukup. Biang keroknya itu, karena tak ada echo X-ray di  Belawan," kata Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Sumatera Utara, Hendrik H Sitompul di Medan, Kamis (15/9).

Menurutnya, jika pemerintah ingin investigasi pungutan liar di  Belawan, harus menelusuri persoalan dari hulu hingga hilir. Tidak berfungsinya crane hanya bagian kecil yang mengakibatkan dwell time mencapai 8 hari.

Hendrik yang juga anggota DPRD Medan ini menuturkan persoalan besar yang ada di  Belawan. Dimulai dari proses angkut kontainer dari kapal ke darat menggunakan crane. Jika crane tidak berfungsi maka, terhambat semua proses selanjutnya.

Menurutnya, PT Pelabunan Indonesia I harus menyiapkan infrastruktur crane dan lokasi yang mencukupi, berdasarkan taksasi kebutuhan. Dicontohkannya, Pelindo butuh 8 crane jika setiap hari butuh 6 unit crane yang beroperasi. Kontainer yang diangkut dari kapal butuh tempat. Sedangkan saat ini, banyak lokasi di  Belawan yang tidak dimanfaatkan oleh Pelindo.

"Saya sarankan, crane yang lama diganti dan tetap ada cadangan. Lokasi tempat sementara juga harus diperluas. Masih luas lokasi yang tidak dimanfaatkan," katanya.

Setelah kontainer turun, dilakukan pemeriksaan isi oleh pihak Karantina. Kejadian di  Belawan, kerap pemeriksaan di Karantina lama dengan alasan alat atau laboratorium pemeriksa tak tersedia. Pihak Karantina beralasan membawa materi ke daerah lain Surabaya dan Periok.

"Kalau mau cepat, siapkan lab yang memadai. Jadi tak ada alasan lama karena harus diperiksa ke daerah lain," katanya.

Setelah pemeriksaan oleh Karantina, isi kontainer diperiksa oleh pihak Bea dan Cukai (BC). Dalam tahap ini juga kerap pihak BC menunggu konfirmasi, apakah barang yang dikirim mendapat izin perdagangan atau tidak. "Kalau belum ada izin perdagangannya, Bea Cukai tak akan berani melepas. Jadi sebaiknya ada petugas berwenang dari perdagangan," katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina dan Bea Cukai dilakukan dengan cara membuka satu per satu peti kemas. Dengan sistem ini, membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurut Hendrik, pemeriksaan bisa dilakukan menggunakan echo X-ray, yaitu alat scanning isi peti kemas.

Dengan alat itu, pihak Karantina dan Bea Cukai bisa menyeleksi mana yang harus dibongkar secara teliti dan mana yang bisa diloloskan. Sebab, barang yang masuk, baik impor maupun domestik ada juga yang jenisnya berulang-ulang dan ada juga yang merupakan barang baru.

Menurutnya, pengadaan echo X-ray bukanlah hal yang sulit bagi Bea Cukai Sebab, setiap tahun miliaran pendapatan negara dari jasa Pelabuhan Belawan. "Harganya memang mahal. Tapi, berapalah itu jika dibandingkan dengan miliaran yang diterima setiap tahun," katanya.

Dia mensinyalir ketiadaan infrastruktur ini disengaja, sehingga terjadi permainan antara oknum pejabat berwenang di lapangan dengan pengusaha. "Pengusaha itu maunya cepat. Apalagi hanya mereka (pihak Pelindo, karantina dan BC) yang tahu urutan bongkar muat, di sini lah mainnya," katanya.

Dia apresiasi perhatian Presiden Joko Widodo dan reaksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut yang ingin menertibkan Pelabuhan Belawan

Apresiasi keinginan untuk mengungkap praktik pungli di pelabuhan. Namun, menurutnya,  pemerintah harus melihat persoalanya secara utuh, sehingga pungli tidak terjadi.

"Pungli tidak akan bisa diungkap, kalau infrastruktur ini belum ditata. Kenapa? Pengusaha pun mau kok, supaya barangnya cepat keluar," katanya. (rel/A15/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru