Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Tangkapan Ikan Nelayan Dinilai Melimpah Akibat Gencarnya Pemberantasan Kapal Pukat Katrol

- Selasa, 20 September 2016 10:55 WIB
347 view
Tangkapan Ikan Nelayan Dinilai Melimpah Akibat Gencarnya Pemberantasan Kapal Pukat Katrol
Sergai (SIB)- Upaya yang dilakukan jajaran Polres Serdangbedagai yang dipimpin, AKBP Eko Suprihanto bersama Kasatpolair AKP Edi Plantino memberantas pukat katrol (trawls) di perairan Serdangbedagai mendapat respon positif. Dalam bulan - bulan terakhir ini, hasil tangkapan ikan nelayan melimpah ruah. "Nelayan bangga dan berterimakasih kepada Polres Serdangbedagai," ucap tokoh nelayan, Safarudin alias Udin Sirip, Sekretaris Forum Aliansi Masyarakat Nelayan Tradisional, M Yamin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sergai Nuralamsyah SH kepada SIB secara terpisah, Senin (19/9).

Udin Sirip yang kini menggeluti usaha ikan itu menyebutkan, dulu ketika pukat katrol bebas beroperasi, tangkapan  ikan nelayan rata - rata cuma 3 - 5  kg per hari. Saat ini melonjak menjadi 10 - 15 kg bahkan terkadang bisa ratusan kilogram per hari. "Di samping kesejahteraan nelayan menjadi meningkat, bentrokan fisik antara nelayan pukat katrol dan pukat tradisional bisa dihindari," tandas udin.

Menurut Udin, komitmen tegas dan tanpa kompromi yang dilakukan Polres Serdangbedagai patut diapresiasi, soalnya pemerintah pusat sudah menerbitkan undang - undang dan peraturan yang melarang pukat katrol beroperasi di seluruh perairan Indonesia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Serdangbedagai Nuralamsyah SH juga menyambut baik keseriusan Polres membasmi pukat katrol yang jelas dilarang pemerintah pusat beroperasi. DPRD bersama Satpolair dan dinas perikanan kata Nuralamsyah beberapa kali pernah turun meninjau situasi. "Kita prihatin karena pukat katrol itu menguras habis segala jenis ikan. Itulah sebabnya, pencaharian nelayan tradisional terpuruk selama ini," katanya.

Kinerja Polres lanjutnya perlu mendapat dukungan dari Pemkab Serdangbedagai dengan mendirikan pos - pos pengaduan nelayan di kawasan pantai termasuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung Satpolair. Misalnya, tangkahan tempat bersandar boat patroli di markas Satpolair Tanjungberingin sangat dangkal perlu dikeruk, lantainya pun sudah lapuk sehingga boat patroli harus nunggu air pasang baru bisa bergerak.

Kasatpolair Tanjungberingin AKP Edi Plantono mengatakan, sejak Januari hingga September 2016 sudah 18 unit kapal pukat katrol termasuk nahodanya (tekong) yang ditangkap. Dari jumlah itu 16 kasus sudah diputus pengadilan, 2 lagi dalam proses dan 8 kapal katrol  telah dimusnahkan, sisanya menunggu eksekusi dari kejaksaan.

Menurut Edi, warga nelayan tradisional umumnya mendukung bahkan berterima kasih atas tindakan tegas Satpolair akhir - akhir ini. "Setiap melihat ada pukat katrol beroperasi, nelayan langsung melapor. Bahkan beberapa hari lalu komunitas nelayan di Desa Bogakbesar pernah mengundang kami untuk bakar - bakar ikan karena tangkapan ikan di laut melimpah. Sayangnya, kami tidak bisa hadir karena kesibukan tugas," ungkapnya. (A29/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru