Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Oknum Polisi di Deliserdang Dipecat Karena Mangkir

- Rabu, 28 September 2016 11:42 WIB
742 view
Oknum Polisi di Deliserdang Dipecat Karena Mangkir
SIB/Hasian Sinaga
PEMBACAAN : Kepala Bagian Operasional (Kabbag Ops) Polres Deliserdang Kompol Murtada membacakan putusan pemecatan Brigadir Zainal Arifin, Selasa (27/9) di Mapolres Deliserdang di Lubukpakam.
Lubukpakam (SIB)- Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Deliserdang, Brigadir Zainal Arifin (35) warga Dusun I Desa Pantaicermin Kanan Kecamatan Pantaicermin Kabupaten Serdangbedagai dipecat secara tidak hormat (PTDH). Apel tersebut tidak dihadiri oknum yang dipecat tersebut.

Pemecatan itu dibacakan Kepala Bagian Operasional (Kabbag Ops) Polres Deliserdang Kompol Murtada saat memimpin apel pagi, Selasa (27/9) di halaman Mapolres Deliserdang di Lubukpakam.

Dikatakan, selama bertugas, Brigadir Zainal Arifin tidak melaksanakan tugasnya sebagai seorang Polisi dan telah 3 kali dijatuhi hukuman disiplin serta 1 kali dijatuhi putusan Kode Etik Propesi Polri (KEPP). (HYS/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru