Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemprovsu akan Kirim 10 Satpol PP Ikuti Uji Kompetensi di Jakarta

- Kamis, 29 September 2016 11:14 WIB
187 view
Pemprovsu akan Kirim 10 Satpol PP Ikuti Uji Kompetensi di Jakarta
Medan (SIB)- Pemprovsu awal Oktober akan mengirim 10 personil Satpol PP ke Jakarta, untuk mengikuti Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional ke Jakarta. Dengan mengikuti seleksi ini, maka petugas Satpol PP yang lulus uji kompetensi itu akan mendapat tunjangan dari Mendagri atau APBN nantinya.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Tim Seleksi Uji Kompetensi Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Satpol PP Provsu, Habibullah Harahap SH dan didampingi Sekretaris Panitia Drs Joni Koto kepada wartawan, Senin (26/9) di kantor Gubsu.

Dia menjelaskan, sebelum Pemprovsu mengirimkan 10 personil Satpol PP Provsu tersebut ke Jakarta, pihaknya terlebih dulu melakukan seleksi.

Dia menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada. Kemudian menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Penugasan ini sesuai dengan UU RI No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 255 ayat 1.

"Untuk melaksanakan tugas, Satpol PP diberi kewenangan sebagaimana diatur pada pasal 255 ayat (2) point "a", dinyatakan bahwa Satpol PP mempunyai kewenangan melakukan tindakan penertiban non  yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berhasil, juga  berdaya guna, maka upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas anggota Satpol PP perlu dilakukan dengan memberikan uji kompetensi di pusat. Dengan lulusnya anggota Satpol PP dalam uji kompetensi di pusat, maka para personil Satpol PP saat bertugas di daerah, nantinya akan bertindak senantiasa berpedoman pada ketentuan atau standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," katanya mengakhiri. (A12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru