Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Disaksikan KPK

Pemkab Sergai Tandatangani MoU e-Government dengan Surabaya dan Sidoarjo

- Kamis, 29 September 2016 11:18 WIB
280 view
Pemkab Sergai Tandatangani MoU e-Government dengan Surabaya dan Sidoarjo
Sergai (SIB)- Bupati Serdangbedagai (Sergai) Ir H Soekirman menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang disaksikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Alexander Marwata dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir HT Erry Nuradi MSi di Balaikota Surabaya Jalan Taman Surya Surabaya, Rabu (28/9).

"Penandatanganan MoU ini berdasarkan pasal 6 huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak korupsi," ungkap Kabag Humas Setdakab Drs Benny Saragih MM kepada wartawan lewat ponselnya usai penandatangan MoU.

Menurutnya, MoU ini bertujuan agar kabupaten/kota di Indonesia khususnya Sergai menerapkan teknologi informasi dan komunikasi e-government dalam mewujudkan good governance dalam upaya mewujudkan efisiensi, efektivitas dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat. 
Kesepakatan bersama tentang pemanfaatan teknologi informasi, sangat strategis bukti nyata hadirnya pemerintah yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jelasnya.

Dijelaskan Kabag Humas, dengan Pemko Surabaya, Kabupaten Sergai menandatangani kesepakatan bersama dalam bidang e-budgeting, e-musrembang dan e-purchasing. Sedangkan dengan Pemkab Sidoarjo tentang SIPADU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu)  untuk meningkatkan pelayanan perizinan. (A-26/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru