Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Masih Banyak Kabupaten/Kota Belum Ajukan P-APBD 2016 ke Pemprovsu

* Benjamin Gultom: Pengerjaan Proyek-proyek Bakal Dikebut Akhir Tahun
- Jumat, 30 September 2016 10:07 WIB
239 view
Masih Banyak Kabupaten/Kota Belum Ajukan P-APBD 2016 ke Pemprovsu
Medan (SIB) -Memasuki bulan Oktober ternyata masih ada 27 daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang sama sekali belum mengirimkan Perubahan APBD 2016 ke Pemprovsu. Hal ini akan menyebabkan sejumlah proyek pembangunan di daerah akan dikebut pengerjaannya pada akhir tahun.

"Hingga saat ini baru dua daerah yang selesai PAPBD 2016 nya dan satu daerah masih dalam proses eksaminasi di biro hukum. Sementara tiga daerah masih baru memasukkan berkasnya dan masih dalam pemeriksaan administrasi, sedangkan 27 daerah sama sekali belum mengirimkan PAPBD nya," ujar Kabid Evaluasi APBD Kabupaten/Kota di Sumut, Benjamin Gultom di Kantor Gubsu, Kamis (29/9).

Benjamin menjelaskan, harusnya untuk PAPBD 2016 dari masing-masing kabupaten/kota paling lambat harusnya sudah masuk di bulan Agustus lalu. Namun, hingga saat ini (September-red) masih banyak daerah yang belum mengirimkan ke Pemprovsu.

Bahkan masih banyak daerah yang belum mengirimkan laporan pertanggung jawaban APBD 2015. "Bagaimana mau mengirimkan PAPBD 2016, kalau masih ada juga beberapa daerah yang hingga saat ini laporan pertanggungjawaban APBD 2015 belum selesai, padahal syarat untuk mengusulkan PAPBD 2016 itu harus selesai dulu laporan pertanggungjawaban APBD nya," kata Benjamin.

Dari data yang dipaparkan Benjamin, adapun daerah yang hingga saat ini belum melaporkan pertanggung jawaban APBD 2015 yakni kota Medan, kabupaten Humbang Hasundutan, kota Sibolga, Labuhan Batu Selatan, Madina, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Tanjung Balai, Labuhan batu dan Nias Selatan.

"Selain itu masih ada tiga kabupaten lagi yakni Simalungun, Samosir dan Gunung Sitoli yang pertanggungjawaban APBD 2015 nya masih dalam proses evaluasi dan dua daerah yakni Nias Baragt dan Tebing Tinggi baru memasukkanb berkas pertanggungjawaban APBD 2015," papar Benjamin.

Sementara dikatakan Benjamin untuk 27 daerah yang belum memasukkan PAPBD 2016 yakni Tapsel, Palas, Sergai, Paluta dan Asahan. Selain itu Deliserdang, Pematang Siantar, Karo, Pakpak Bharat, Nias, Padang Sidempuan, Tapteng, Simalungun, Samosir, Gunung Sitoli, Nias Barat, Tebing Tinggi, Medan, Humbang hasundutan, Sibolga, Labuhan batu Selatan, Madina, Labuhan batu Utara, Nias Utara, Tanjung Balai, Labuhan batu dan Nias Selatan.

Sedangkan daerah yang sudah selesai PAPBD 2016, kata dia, yakni Langkat serta Batubara, dan saat ini lagi dalam proses di biro hukum Dairi. Sedangkan tiga daerah yang berkas PAPBD 2016 nya baru masuk yakni Taput, Binjai dan Tobasa. "Kita sudah berupaya untuk menyurati daerah agar tepat waktu dalam mengirimkannya namun hingga saat ini masih terdapat juga yang belum. Bahkan kita juga kembali sudah menyurati masing-masing daerah yang belum. Hal ini jelas akan berdampak, sebab kalau telat mengajukan PAPBD 2016, maka akan telat dalam pelaksanaannya. Apalagi setelah selesai diproses nanti, daerah juga masih akan membutuhkan waktu untuk menyusun daftar penggunaan anggaran (DPA) nya dan lainnya," papar Benjamin. (A12/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru