Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Henry Jhon Hutagalung Minta Dinas TRTB Jangan Mau Diintervensi Pengusaha Reklame

- Jumat, 30 September 2016 10:09 WIB
271 view
Henry Jhon Hutagalung Minta Dinas TRTB Jangan Mau Diintervensi Pengusaha Reklame
Medan (SIB) -DPRD Medan meminta Wali Kota Medan agar membongkar reklame raksasa tanpa izin dan menyalahi Perda  yang membentang di Jalan Diponegoro Medan.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung,  kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/9).

"Kami sangat kecewa dengan Tim Penertiban Reklame Pemko Medan yang hanya menertibkan reklame atau billboard kecil-kecil saja sedangkan billboard raksasa yang jelas-jelas melanggar tidak ditertibkan. Kami minta jangan ada tebang pilih dalam menertibkan reklame ini, jangan takut terhadap pengusaha reklame yang nakal" ujar politikus PDIP sembari menegaskan Wali Kota Medan jangan mau diintervensi pengusaha reklame.  Seharusnya, ungkapnya, Pemko Medan menertibkan reklame yang besar baru yang kecil-kecil.

Ia juga heran belum lagi  sampai 50 persen reklame di 13 zona larangan ditertibkan, anggaran penertiban kata Kadis Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Samporno Pohan sudah habis.

Pihaknya akan meminta Kadis TRTB  mempertanggungjawabkan ke mana saja anggaran Rp 2miliar itu dialokasikan, kenapa cepat sekali habisnya. Kalau sudah jelas baru kami tambahkan anggaran di Perubahan APBD 2016.

"Separuh saja belum ada ditertibkan," tukasnya sembari menyatakan dalam waktu dekat ini ia akan memanggil Pansus Reklame DPRD Medan agar memberikan laporan terkait masih terkatung katungnya penertiban reklame.

DPRD Medan sangat mendukung kebijakan  Wali Kota Medan yang akan menertibkan reklame yang tidak berizin dan menyalahi Perda. Jangan takut pada pengusaha atau oknum pengusaha. yang menyalahi aturan agar segera ditindak. (A10/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru