Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Sidang Lanjutan Korupsi di Program Studi Magister Manajemen USU

Mahasiswa Bayar Uang Kuliah ke Terdakwa

- Jumat, 30 September 2016 10:56 WIB
290 view
Mahasiswa Bayar Uang Kuliah ke Terdakwa
Medan (SIB) -Sidang lanjutan terdakwa Wirdani Lubis dan Dessy Nurul Fajar terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan uang kuliah mahasiswa di Program Studi Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali dilanjutkan di ruang Cakra VII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (29/9). Tiga mahasiswa Magister Manajemen dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengaku membayar uang kuliah secara manual kepada pegawai di Magister Manajemen USU.

Sandi misalnya, lebih memilih membayar secara manual tepatnya kepada terdakwa Dessy setelah diberi pilihan, apakah memilih membayar uang kuliah secara manual atau langsung ke bank. Saat itu dirinya lebih memilih membayar ke Dessy.

"Saya pilih bayar ke ibu Dessy di ruang Tata Usaha lantai II, karena ibu Dessy pegawai MM (Magister Manajemen). Saya percaya sama ibu Dessy karena pas waktu itu mungkin karena Bu Dessy membantu kami untuk membayar uang kuliah," katanya saat memberi penjelasan di hadapan majelis hakim Janiko Girsang.

Setelah munculnya permasalahan ini, dirinya juga pernah mempertanyakan kepada Dessy, apakah uang kuliahnya tersebut sudah disetorkan ke bank mitra yang ditunjuk USU. Saat itu Dessy menjawab, bahwa seluruh uang kuliah mahasiswa di Magister Manajemen telah diberikan ke terdakwa Bincar. "Waktu saya tanyakan apakah uangnya sudah disetor, Bu Dessy bilang uang kuliah sudah diberikan seluruhnya kepada ibu Bincar," kata mahasiswa Magister Manajemen USU angkatan 2013 ini.

Diakuinya, semenjak menjadi mahasiswa di Magister Manajemen, dirinya tidak pernah mendapat imbauan bahwa pembayaran uang kuliah harus melalui bank. Yang ia tahu, saat itu seluruh mahasiswa membayar uang ke Tata Usaha Magister Manajemen.

"Seingat saya melelaui TU lantai II gedung MM, tidak ada pengumuman biro rektor untuk membayarkan uang kuliah ke bank. Kami hanya tahu kalau uang kuliah dibayarkan ke TU. Setelah masuk audit tahun 2014, makanya setelah itu kami langsung bayar online," ungkapnya.

Saksi lainnya, Windy menyebut, dirinya mengetahui bahwa pembayaran uang kuliah secara manual sejak dari awal masuk kampus tersebut. Lagi pula, lanjutnya, dari para senior Magister Manajemen menyatakan hal yang sama, tidak membayar ke bank.

"Pada saat itu teman-teman menanyakan, sewaktu ditanyakan ke TU, orang itu bilangnya bayar TU saja. Lagian pun para kakak senior bilang bayar uang kuliah di sini langsung ke TU saja," jelasnya.

Sementara mahasiswa lainnya, Donda mengatakan, dirinya pernah berniat membayar uang kuliah ke bank. Akan tetapi, seorang teman sekelasnya bernama April melarangnya seraya mengatakan bahwa di Magister Manajemen proses pembayaran uang kuliah langsung ke Tata Usaha.

"Waktu itu kan kami mahasiswa baru, pada saat dosen belum masuk kelas, saya mau bayar uang kuliah ke bank. Tapi jumpa kawan sekelas yang namanya April bilang 'gak usah bayar ke situ (bank), pande-pandean kalian'," ucapnya menirukan perkataan April kala itu.

Dessy dalam kesempatannya menyampaikan tanggapan mengatakan, perintah untuk meminta mahasiswa agar membayar uang kuliah secara manual setelah adanya permintaan dari Ketua Prodi Magister Manajemen, Darwin Sitompul.

"Waktu mahasiswa dinyatakan lulus, melalui Pak Darwin Sitompul, saya diperintahkan untuk menghubungi mahasiswa agar membayar uang kuliah langsung ke saya," tukasnya. (A15/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru