Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Jokowi Targetkan 10 Juta Sambungan Pelanggan Rumah

Utang PDAM Seluruh Indonesia Rp 3,9 T Dihapus, Termasuk Utang Tirtanadi Rp185,120 M

- Jumat, 30 September 2016 11:03 WIB
331 view
Utang PDAM Seluruh Indonesia Rp 3,9 T Dihapus, Termasuk Utang Tirtanadi Rp185,120 M
Medan (SIB) -Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan menghapus utang 107 PDAM di Indonesia dengan nilai total Rp3,9 triliun, termasuk di antaranya utang PDAM Tirtanadi di Sumut Rp185,120 miliar. MoU  penghapusan utang itu ditandatangani di Kantor Kemenkeu di Jakarta  hari ini Jumat (30/9).

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut Sutedi Raharjo mengatakan hal itu pada seminar sehari bertajuk "Langkah-langkah Percepatan Pembuatan Perda Penyertaan Modal Penghapusan Utang PDAM Tirtanadi" di Kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja  Medan Kamis (29/9) siang.

Turut hadir di seminar itu Direktur Air Minum Delviyandri, Direktur Air Limbah Heri Batangari Nasution, pembicara dari Anggota Komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi  dan Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Mujiono.

Sutedi memaparkan, penghapusan itu skemanya  berupa Penyertaan Hibah Daerah (PMD) dari pemerintah pusat kepada PDAM Tirtanadi. Utang itu kata Sutedi terjadi tatkala PDAM Tirtanadi membangun menggunakan dana pinjaman luar negeri (loan agreement) nomor 1587-INO, tanggal 3 Februari 1998 untuk pembiayaan MMUDP III sebesar 12,200 juta dolar AS untuk proyek pembangunan Instalasi Pipa Air (IPA) Limaumanis dengan kapasitas 500 liter/detik dan pengembangan jaringan pipa transmisi, distribusi dan jaringan pelanggan serta untuk pembiayaan proyek pembangunan sarana air bersih PDAM Tirta Deli sebesar Rp9,093 miliar.

Jadi nilai piutang negara pada PDAM Tirtanadi per cut off date 30 Juni 2015 beserta penyesuaiannya untuk percepatan penyelesaian piutang negara yakni SLA-1148/DP3/2001 untuk pokok dan non pokok Rp161,575 miliar serta RDA-285/DP3/1997 pokok dan non pokok Rp23,544 miliar sehingga total Rp185,120 miliar.

Sutedi menyebut penghapusan ini bukan hanya masalah uang saja tapi persyaratan administrasi yang harus dilengkapi dan diselesaikan dengan cepat dalam waktu tiga bulan ini dan Desember sudah selesai. Pemprovsu dan PDAM Tirtanadi serius menyikapi penghapusan ini dan bersinergi dengan pimpinan DPRD Sumut.

"Penghapusan utang dapat mewujudkan neraca keuangan PDAM Tirtanadi menjadi sehat dan lebih fokus meningkatkan kapasitas, jumlah pelanggan dan kualitas air," tegasnya.

Menurut dia, penghapusan utang  oleh pemerintah pusat itu dalam rangka mencapai program nasional 10 juta sambungan pelanggan rumah tangga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Jadi program Pak Jokowi 10 juta sambungan  pelanggan ini, maka utang 107 PDAM  di Indonesia sebesar Rp3,9 triliun, termasuk utang PDAM Tirtanadi Rp185,120 miliar dihapus",ujarnya .

Selain target program 10 juta sambungan, juga ada target 100-0-100 yakni 100 % cakupan air, 0 % sanitasi kumuh dan 100 % perumahan sehat. Untuk mencapai target itu, PDAM harus sehat sehingga piutang negara Rp3,9 triliun kepada 107 PDAM di Indonesia menjadi dana hibah ke daerah atau dihapus.(A2/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru