Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Geranat Menduga Ada Bandar Narkoba ‘Bermain’ dengan Oknum Sipir Rutan Tanjunggusta

- Sabtu, 01 Oktober 2016 11:19 WIB
129 view
Geranat Menduga Ada Bandar Narkoba ‘Bermain’ dengan Oknum Sipir Rutan Tanjunggusta
Medan (SIB) -Kasus tertangkapnya terdakwa yang merupakan bandar narkoba bernama Hendy (31) saat razia di Rutan Tanjunggusta pada Sabtu (26/9) malam lalu, ini menandakan adanya dugaan kerjasama dengan pihak sipir.

Ketua Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Kota Medan, Sastra SH MKn menyatakan, kasus seperti ini bisa terjadi lantaran kuat dugaan adanya hubungan kerjasama antara terdakwa dengan para petugas Rutan. "Sudah pasti ada dugaan kerjasama lantaran Narkoba bisa masuk di dalam Rutan. Ataupun adanya pembiaran dari sipir maupun petugas Rutan. Bagaimana bisa Narkoba bisa masuk, Rutan itu areal steril dan sangat terbatas, sekecil apapun aktivitas harus terpantau," sebut dia, Selasa (27/9).

Dengan ditangkapnya terdakwa Hendy, Sastra meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. "Kalau memang terbukti ada kerjasama dengan petugas, hukum seberat-beratnya. Hukum harus ditegakkan," ujar dia.

Dia mengatakan, Geranat Kota Medan akan meminta pihak Kemenkumham melalui Dirjen Lapas agar segera memerlakukan rotasi berskala kepada sipir maupun petugas Rutan. "Rotasi itu sangat penting, rotasi tiga bulan sekali," ungkapnya.

Selain itu, untuk menambahkan keamanan di dalam Rutan, katanya, Kemenkumham harus memasang alat gammer. "Selain CCTV, gammer harus dipasang, ini fungsinya agar handpone blank. Jadi tidak ada terjadi komunikasi dari para bandar Narkoba," ucap dia.

Sementara itu, menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dengan kasus seperti ini menandakan kalau Rutan bukanlah tempat proses binaan maupun hukuman, melainkan tempatnya peredaran Narkoba. "Kasus seperti ini bukan hanya sekali tapi sudah sering. Bandar Narkoba menjadikan Rutan mapun Lapas tempat peredaran Narkoba dan tempat ajang bisnis," sebutnya.

Selain itu kata dia, dengan gampangnya masuk Narkoba ke dalam Rutan, ini juga menandakan lemahnya pengawasan dari pihak Rutan. "Ya memang lemah, Kepala Rutannya harus dicopot," ucap dia.

Dia juga mengatakan, ada dugaan kerjasama antara pihak petugas dan terdakwa dalam kasus kali ini. "Kalau tidak ada kerjasama apalagi, mana mungkin Narkoba bisa ditemukan dalam Rutan," tegas dia.

Seperti berita sebelumnya, Kepala Rutan Tanjunggusta Medan Budi Situngkir melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, razia insidentil itu mereka lakukan berkat informasi yang didapat sebelumnya. Dimana diketahui Hendy baru saja bertransaksi Narkoba dengan seseorang yang belum diketahui dimana keberadaannya.

"Kita dapat infomasi bahwa pelaku baru bertransaksi dengan seseorang yang saat ini sedang kami Lidik. Kemungkinan besar pelaku dari luar. Tetapi ini kita serahkan saja ke pihak kepolisian. Biarkan saja pihak kepolisian yang menyelidiki kasus ini," ucap Nimrot, Minggu (25/9).

Setelah diamankan, lanjut Nimrot, Hendy yang diketahui adalah tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini langsung diserahkan ke pihak Polsek Medan Helvetia berikut barang buktinya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pihaknya telah mengamankan Hendy beserta barang bukti. "Sekarang pelaku sudah kita amankan di sel tahanan. Dia diantar pihak Rutan tadi malam," ucapnya sembari tidak bisa berkomentar banyak atas kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. (A20/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru