Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Anggota DPRD Minta Wali Kota Medan Evaluasi Pimpinan SKPD yang Rendah Serap Anggaran

- Sabtu, 01 Oktober 2016 11:21 WIB
118 view
Anggota DPRD Minta Wali Kota Medan Evaluasi Pimpinan SKPD yang Rendah Serap Anggaran
Medan (SIB) -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diminta mengevaluasi para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang penyerapan anggarannya rendah atau tidak mencapai 30 persen saat memasuki Triwulan IV. Soalnya jika anggaran tidak terserap maka pembangunan tidak terlaksana.

"Kita bingung melihat para pimpinan SKPD yang enggan merealisasikan anggarannya sesuai kinerjanya," ujar anggota DPRD Medan  Godfried Effendi Lubis kepada wartawan, Rabu (28/9).

Menurutnya  kalau dana sudah dianggarkan dalam APBD maka harus dilaksanakan, tidak perlu ada alasan takut kalau memang tertib administrasi. Kalau ada keraguan para pimpinan SKPD bisa konsultasi ke Kementrian Keuangan, Kemendagri atau BPK RI.

"Seolah-olah SKPD ini takut menggunakan anggaran karena khawatir adanya pemeriksaan bila mengerjakan proyek-proyek pembangunan seperti drainase, perbaikan jalan dan jembatan," tukasnya.

Ia heran belakangan ini tergambar para pejabat  hanya merealisasikan anggaran tidak langsung  yang berkaitan dengan kepegawaiaan. Padahal, saat ini banyak jalan berlobang, gedung sekolah yang rusak, drainase tersumbat tetapi tidak dilaksanakan pengerjaan langsung padahal sudah dianggarkan.

"Kita tidak heran atas pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang mengutarakan sekitar Rp27 miliar parkir di Bank Sumut. Kita sangat prihatin melihat kondisi ini.  Terlebih lagi sampai saat ini berkisar 30 persen serapan anggaran di sejumlah SKPD," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi C tersebut juga heran belakangan ini Pemko Medan melakukan pengaspalan di sejumlah jalan yang hanya   rusak ringan, sedangkan yang rusak parah dibiarkan begitu saja sampai sekarang ini.

Lebih lanjut, ia juga merasa heran kenapa daerah banjir lokasinya di kawasan yang sama setiap tahunnya. Berarti selama ini, Pemko Medan tidak memiliki "Peta atau denah drainase" sehingga langkah Wali Kota Medan  mengendalikan banjir tidak kunjung berhasil setiap tahunnya," tegasnya.(A10/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru