Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Praktisi Hukum Djonggi Simorangkir Setuju Koruptor Dihukum Sapu Jalan

* Ketua Peradi Medan: Keluarga Koruptor akan Malu
- Senin, 03 Oktober 2016 10:42 WIB
312 view
Praktisi Hukum Djonggi Simorangkir Setuju Koruptor Dihukum Sapu Jalan
Medan (SIB)- Hukum pidana Dr Djonggi M Simorangkir SH MH menyatakan boleh-boleh saja dan sah saja dengan usulan pidana tambahan bagi koruptor berupa menyapu jalanan. Pasalnya, orang yang korupsi itu dianggap sudah menjadi trend, bahkan seperti tidak ada rasa malu lagi.

"Boleh-boleh saja dan itu sah, usulan pidana tambahan bagi koruptor menyapu jalan, agar membuat rasa malu bagi koruptor. Apalagi moral koruptor sudah tidak ada rasa malu lagi," ujar Djonggi, Kamis (28/9) melalui telepon selulernya saat dimintai tanggapannya terkait usulan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Harjono tentang pidana tambahan bagi koruptor.

Dijelaskannya, dalam penerapannya koruptor harus mengenakan kaos (seragam) bertuliskan "Aku Koruptor" sambil menyapu jalan tempat-tempat ramai. "Hukuman itu pantas, karena koruptor tersebut menikmati uang korupsi untuk menghidupi anak-anak dan isterinya kemewahan. Sementara orang bermiskin- miskin, koruptor hidup bermewah-mewah.

"Apalagi kalau uang yang dikorupsi itu merupakan uang-uang bantuan sosial yang seharusnya untuk orang miskin,"katanya lagi. Sementara Ketua Peradi Medan meliputi Sumatera Utara (Sumut), Charles Silalahi SH.MH, yang dimintai tanggapannya tidak setuju dengan usulan pidana tambahan bagi koruptor menyapu jalan.

"Saya kurang setuju dengan usulan tersebut, hukuman maksimal yang diberikan kepada para koruptor sudah cukup membuat menderita, yang penting harus konsisten " katanya, Kamis (29/9) sore.

Menurut Charles, dengan hukuman tambahan pidana menyapu jalan akan membuat rasa malu bagi keluarga si koruptor. "Saya rasa maksimalkan saja hukuman bagi koruptor dan itu akan membuat rasa malu ," ujar ketua Peradi Medan.(A09/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru