Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

DPRDSU: Pemprovsu Harusnya Segera Ajukan Ranperda Penghapusan Utang PDAM Tirtanadi Rp185 M

- Senin, 03 Oktober 2016 10:43 WIB
153 view
DPRDSU: Pemprovsu Harusnya Segera Ajukan Ranperda Penghapusan Utang PDAM Tirtanadi Rp185 M
Medan (SIB)- Kalangan DPRD Sumut mengatakan, Pemprovsu seharusnya segera mengajukan Ranperda (rancangan peraturan daerah) penghapusan utang PDAM Tirtanadi sebesar Rp185 miliar yang disetujui pemerintah pusat, untuk dijadikan sebagai penyertaan modal Pemprovsu, agar dapat ditampung di-PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provsu tahun 2016.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan, Sabtu (1/10) di Medan, terkait  masalah penghapusan utang PDAM Tirtanadi yang menjadi penyertaan modal Pemprovsu kepada perusahaan daerah air minum tersebut.

Menurutnya, Pemprovsu sampai saat ini belum mengajukan Ranperda penyertaan modal penghapusan utang tersebut ke DPRD Sumut agar dibahas melalui paripurna lembaga legislatife tersebut. Padahal, jika Ranperda tersebut diajukan, DPRD Sumut tetap akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat menyetujui penghapusan utang PDAM Tirtanadi Rp185 miliar sesuai fungsi legislatife.

Karena, katanya, penghapusan utang dan dijadikan sebagai penyertaan modal Pemprovsu kepada PDAM Tirtanadi memerlukan payung hukum melalui sebuah peraturan daerah. Berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD Sumut, seharusnya Pemprovsu sudah melengkapi dan mempersiapkan draft Ranperda, yang kemudian diserahkan ke DPRD Sumut untuk dibahas. Tapi dari jadual Banmus (badan musyawarah) belum ada membahas Ranperda penghapusan utang.

"Pemprovsu yang harus mengajukan ke dewan. Kami menunggu kelengkapan Perda penyertaan modal PDAM sebagai penghapusan utang, karena Ranperda ini bukan Perda inisiatif dewan," ujarnya lagi.

Karena, ungkap politisi muda Demokrat ini, bagi anggota DPRD Sumut, ketika pemerintah pusat sudah mengeluarkan keputusan, itu satu program yang luar biasa dan pemerintah daerah harus menindaklanjuti. Dengan adanya penghapusan utang itu, sudah meringankan beban PDAM Tirtanadi.

Apalagi, ungkap anggota dewan dari FPDemokrat ini, penghapusan utang PDAM Tirtanadi yang bersumber dari pinjaman luar negeri yang cukup lama oleh pemerintah pusat merupakan hadiah HUT bagi PDAM Tirtanadi dengan ditandatangani hibah penghapusan utang PDAM Tirtanadi oleh Gubsu. (A03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru