Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

PT Khaizan Jaya Mandiri Dilaporkan Karyawan ke Polisi

- Rabu, 05 Oktober 2016 11:30 WIB
1.943 view
PT Khaizan Jaya Mandiri Dilaporkan Karyawan ke Polisi
Medan (SIB) -Tak terima dipecat sepihak oleh pihak PT Khaizan Jaya Mandiri yang berada di komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang, belasan karyawan mendatangi Polsek Percut Sei Tuan melaporkan pihak perusahaan, Senin (3/10) sore.

Seorang karyawan, Syahrial ketika diwawancarai SIB di halaman Polsek mengungkapkan, kedatangan mereka ke kantor polisi ini untuk melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja. Sebab ia dan belasan karyawan lainnya telah dipecat secara sepihak tanpa adanya penjelasan yang pasti.

"Perusahaan mengatakan kepada kami supaya kami dirumahkan dulu. Apabila ada kerjaan, barulah kami dipanggil lagi. Kami tak mau seperti itu. Kalau memang mau dipecat, silahkan pecat dan keluarkan surat pemecatan kami," ungkapnya.

Sebelum mereka dikeluarkan secara sepihak oleh perusahaan, lanjutnya, mereka terlebih dahulu meminta hak mereka berupa uang insentif, uang lembur dan uang bahan bakar kendaraan sesuai perkataan saat melamar pekerjaan.

"Sebelumnya pihak perusahaan mengatakan, peraturan di perusahaan itu sudah dirubah. Pertama isentif sudah dihapuskan, jam pulang kerja sudah dirubah, dimana sebelumnya pulang pukul 17.00 WIB menjadi pukul 18.30 WIB. Awalnya pihak perusahaan mengatakan, jika pulang lewat pukul 17.00 WIB sudah dihitung lembur. Uang lemburnya dibayar sebesar Rp 5 ribu/jam dan hingga kini belum dibayar sama sekali. Sedangkan untuk uang bahan bakar kendaraan katanya segera diganti, namun sejak ada perubahan itu, uang minyak akan dijatah pertoko," bebernya.

Lanjutnya, sejak itu mereka merasa kecewa. Sebab perubahan peraturan itu tak ada dibicarakan kepada para karyawan dan hanya kesepakatan sepihak.

"Makanya kami datang ke Polsek Percut Sei Tuan untuk meminta perlindungan hukum, supaya pihak perusahaan mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.

Amatan wartawan, petugas kepolisian yang melihat keramaian di depan Polsek meminta perwakilan dari karyawan masuk ke dalam Mako guna ditanyai apa tujuan mereka datang ke kantor polisi. Tak lama, perwakilan keluar dari Mako, sebab petugas menyarankan supaya para karyawan melaporkannya ke instansi terkait.
"Kami disarankan melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Deliserdang," kata belasan karyawan sembari meninggalkan kantor polisi.

Terpisah, M Asril Siregar yang mengaku humas PT Khaizan Jaya Mandiri ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengatakan, dilakukannya pengurangan karyawan karena perusahaan kini mengalami kerugian yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadikan kita tak bisa memilah-milah, makanya kita mendapat instruksi atau teguran evaluasi dari pusat. Nah, menurut dari penilaian terhadap karyawan-karyawan yang kita keluarkan tadi, tidak gigih menjalankan tugasnya. Sementara gaji mereka sudah kita keluarkan," katanya. (A17/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru