Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Polres Binjai Ciduk Bandar Sabu

- Minggu, 12 Februari 2017 11:46 WIB
236 view
Binjai (SIB) -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Jalan Ir H Djuanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Jumat (10/2) petang.

Pelaku berinisial ZE (42), penduduk Jalan Ir H Djuanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.

Dari tersangka disita barang bukti satu kotak korek api berisi lima paket kecil sabu seberat 3,18 gram dan sembilan lembar plastik klip kosong serta satu telepon genggam.

Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Bambang Herianto Tarigan SH, Sabtu (11/2) mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya usai dipancing bertransaksi.

"Saat disergap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sehingga dengan mudah dia diamankan, untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satresnarkoba, guna menjalani proses pemeriksaan lanjut," terangnya.

"Kita akan terus menangkap para pengedar Narkoba yang berani menjajakan barang haram  di wilayah hukum Polres Binjai," ujar Bambang. (A31/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru