Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Muncul Riak-riak, Dirut PD Pasar Hentikan Mutasi dan Fokus Kejar Target Rp 1,5 Miliar

- Selasa, 28 Februari 2017 10:06 WIB
382 view
Muncul Riak-riak, Dirut PD Pasar Hentikan Mutasi dan Fokus Kejar Target Rp 1,5 Miliar
Drs Rusdi Sinuraya
Medan (SIB) -Pimpinan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan  yang baru akhirnya menghentikan kebijakan mutasi  karyawan dan mulai fokus melaksanakan program untuk bisa mencapai target PAD Kota Medan sebesar Rp 1,5 miliar tahun 2017. Hal itu disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Drs Rusdi Sinuraya, Jumat (24/2) di ruang kerjanya menyikapi  tindakannya  melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan PD Pasar Kota Medan.

Dalam sebulan pertama sejak dilantik menjadi Dirut PD Pasar, dia, telah selesai melakukan konsolidasi dan rotasi  sesuai aturan perusahaan antara lain terhadap 40 karyawan dan  2 kepala bagian (Kabag) yaitu Kabag Personalia dan Kabag Umum.

"Dari rencana konsolidasi 2 bulan, dilakukan hanya satu bulan saja karena bulan kedua tidak akan ada lagi rotasi. Kita sekarang fokus kerja dan kerja untuk memajukan dan membesarkan  perusahaan selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  dan besar target telah ditetapkan Pemko Medan," kata Sinuraya didampingi Direktur Operasional DR Johny Anwar MM  di Kantor PD Pasar Lantai III Pasar Petisah Medan.

Meski memicu polemik, Sinuraya menganggap, rotasi itu wajar untuk kepentingan perusahaan. Artinya, dilakukan rotasi untuk mendudukkan orang-orang baru menggantikan yang lama yang sudah 12 tahun menjabat di satu bagian.

Dia juga mengaku, rotasi ini juga untuk menambah pendapatan karyawan yang menduduki jabatan baru karena melihat ke dalam kenyataannya kondisi karyawan banyak yang pas-pasan karena sudah tersangkut pinjaman uang di bank. "Saya melihat karyawan ada yang menerima gaji setiap bulan hanya pas-pasan setelah membayar pinjaman ke bank," katanya prihatin.

Dia berharap rotasi itu  tidak  dibesar-besarkan dan munculnya riak-riak terhadap kebijakan yang dilakukan itu  mungkin karena rasa ketidakpuasan dari beberapa orang yang terkena kebijakan itu. "Saya juga yakinkan rotasi juga tidak ada melibatkan orang lain atau pihak ketiga. Saya yang menentukan rotasi ini dan tidak ada campur pihak lain. Dasar saya karena penilaian dari beberapa staf," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga disampaikan,  PD Pasar juga akan memindahkan pedagang Pasar Jalan Bulan dengan alasan untuk memfungsikan jalan yang dijadikan sebagai lokasi pasar.

"Pedagang Jalan Bulan Medan, bisa dan difasilitasi untuk menempati Pasar milik PD Pasar terdekat untuk berjualan. "Kalau ingin menjadi grossir sayur-mayur bisa berjualan di Pasar Induk Tuntungan Desa Laucih," kata Dirop yang dibenarkan  Dirut PD Pasar Kota Medan tersebut.

Ketika disinggung tentang pedagang Pasar Aksara yang saat ini masih berjualan di badan Jalan Aksara Medan sehingga mengganggu kelancaran laulintas, Jonny mengatakan,  untuk memindahkannya wewenang Pemko Medan dan direncanakan  menempati lokasi eks RS Martondi di Jalan Serdang Medan.

Artinya, untuk fasilitas tempat itu wewenang Pemko dan Perkim Kota Medan. Sedang PD Pasar Kota Medan yang mengetahui jumlah pedagang korban kebakaran saja dan akan diarahkan sesuai petunjuk dari Pemko Medan. (A07/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru