Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Gus Irawan : Kita Harus Berjuang Bersama Jaga Aset dan Kekayaan Negara

- Kamis, 30 Maret 2017 15:43 WIB
222 view
Medan (SIB) -Kecenderungan perselisihan yang terjadi dengan melibatkan negara biasanya selalu dimenangkan para pebisnis sehingga seringkali berpengaruh terhadap penguasaan kekayaan negara.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu kepada wartawan di Medan, Rabu (29/3) mencontohkan tentang gugatan pengusaha ketika proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta digugat pada masa Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim. Sudah jelas keputusan menteri. Bahkan sampai tingkat kasasi negara menang. Tapi para pengusaha tak kurang akal, mereka melakukan peninjauan kembali. Kemudian negara kalah dan proyek reklamasi dilanjutkan. "Jelas itu kemenangan telak para pengusaha. Lalu lihat kondisi lain ketika pemerintah berseteru dengan pengusaha dalam penguasaan lahan eks PTPN yang sudah dibangun perusahaan properti. Awalnya pemerintah bisa menang sampai pengadilan tinggi dan kasasi. Tapi lagi-lagi saat peninjauan kembali kalah. Kondisi ini membuat kita miris," tuturnya.

Gus Irawan Pasaribu, yang juga wakil ketua Fraksi Gerindra di DPR-RI menyatakan, ke depan dikhawatirkan kondisi serupa pun akan sering terjadi. "Coba di Medan dan Sumut saja berapa banyak lahan milik pemerintah yang berubah kepemilikan. Saat berada pada posisi saling gugat, lagi-lagi para pebisnis yang menang," ucapnya.

Para pebisnis menuntut Gus bergerak lebih cepat melakukan kajian hukum sehingga mengambil berbagai keuntungan atas lemahnya posisi pemerintah. "Saya melihat ada kelambanan pemerintah dalam mempersiapkan fakta-fakta hukum jika berhadapan dengan para pebisnis. Biasanya pebisnis langsung menunjuk pengacara handal untuk melakukan kajian hukum dan perlawanan di pengadilan. Berbeda misalnya dengan pemerintah yang harus mengajukan anggaran dulu melalui mekanisme pengesahan di gedung dewan sampai kemudian menunjuk pengacara. "Kalau begitu lambat wajar saja jika kemudian pemerintah kalah cepat," tuturnya.

Dia mengatakan kondisi yang terjadi sebenarnya dipicu lambatnya pemerintah menentukan langkah hukum. Kemudian celah itu dimanfaatkan pebisnis. "Yang saya khawatirkan bukan saja soal aset pemerintah berpindah tangan. Kekayaan sumber daya alam Indonesia pun rentan dikuasai sektor swasta jika kondisinya tetap seperti ini. Kita harus jaga bagaimana agar kekayaan alam berupa, gas, minyak, batubara, emas serta kandungan lainnya tetap dikelola oleh pemerintah. Jangan karena digugat terus menerus pemerintah kita kehilangan kuasa mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," jelas Gus.

Menurutnya, Indonesia itu baru bisa berdaulat penuh jika mampu menjaga, mengelola dan mengefektifkan kepemilikannya atas kekayaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. "Ingat beberapa waktu lalu saat DPR-RI juga secara tegas menolak kebijakan pemerintah mengenai aset BUMN yang tertuang dalam PP nomor 72 tahun 2016 tentang pengalihan aset BUMN," sebutnya.

PP 72 tersebut katanya mengatur tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Namun kali ini, PP 72 melegalkan perpindahan aset BUMN tanpa harus melalui APBN atau persetujuan DPR.

"Kalau yang seperti ini kita biarkan, saya pikir kekayaan alam, aset negara dan berbagai proyek vital bagi seluruh rakyat lama-lama akan habis. Jadi kita harus sama-sama berjuang menjaga kepemilikan negara atas kekayaan alam dan aset produktif," tambahnya. (Rel/R5/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru