Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Ketua PN Edward Simarmata Resmikan Gedung Sidang PN Lubukpakam di Sei Rampah

- Rabu, 17 Mei 2017 11:53 WIB
679 view
Ketua PN Edward Simarmata Resmikan Gedung Sidang PN Lubukpakam di Sei Rampah
SIB/ Robert Banjarnahor
GUNTING PITA : Ketua PN Lubuk Pakam Kelas I-A Edward TH Simarmata menggunting pita , tanda diresmikannya kantor tempat sidang PN Lubuk Pakam Kelas I-A Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Selasa (16/5).
Sergai (SIB)- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam Kelas I-A Edward TH Simarmata SH LLM meresmikan gedung tempat sidang PN Lubuk Pakam Kelas I-A Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang berlokasi di Jalan Negara Sei Rampah, Medan-Tebingtinggi, Selasa (16/5).

Hadir pada acara tersebut, Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, Asisten I R Tambunan,  Kajari Sergai Jabbal Nur SH MH, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Kapolres Tebingtinggi AKBP Ceceu Cahyati Dwi Melawati, para hakim, Kasi Pidum Kejari Tebingtinggi Fajar Syahputra Lubis SH mewakili Kajari Tebingtinggi, Kasi Intel Kejari Sergai Adi Chandra SH, perwakilan PN Tebingtinggi, perwakilan Kodim 0204/DS, Kapolsek Firdaus serta  Kepala OPD.

Edward Simarmata dalam sambutannya mengatakan, UU Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan untuk menyediakan persidangan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Dengan diresmikannya ruang tempat sidang di Sergai ini, harapnya, penanganan perkara akan lebih mudah dan baik. "Untuk mengurus persidangan di tempat ini akan ada penambahan 6 orang hakim terbaik.  Semoga tempat ini membawa berkah dan kebaikan bagi masyarakat Sergai dengan kerja dan niat baik dari kita semua", ujarnya sembari mengapresiasi bantuan dan perhatian dari Pemkab Sergai yang telah mengutamakan pelayanan publik.

Sementara, Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Hadi Winarno berharap agar tempat sidang perkara  dari Pengadilan Negeri Lubukpakam ini dapat menangani sidang perkara di 17 kecamatan se -Sergai. "Kiranya hari ini akan menjadi cikal bakal pembangunan kantor PN yang definitif serta Kantor Pengadilan Agama. Selanjutnya, ke depannya lagi dapat pula mewujudkan pembangunan Rumah Tahanan dan Taman Makam Pahlawan", harapnya.

Acara ditandai  pengguntingan pita di depan pintu masuk kantor tempat sidang oleh Edward TH Simarmata. Usai peresmian, Kajari Sergai Jabal Nur melakukan penyerahan barang bukti (barang temuan) berupa sepeda motor untuk dipergunakan sebagai kepentingan pendidikan kepada perwakilan sekolah kejuruan di daerah ini di antaranya, SMK Perbaungan, SMK Al Washliyah 12 Sei Rampah dan SMK N 1 Sei Rampah. (C-08/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru