Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

DPRD Medan Minta Pemko Awasi Pelaku Usaha Terkait Produk Halal

- Kamis, 03 Agustus 2017 11:30 WIB
285 view
Medan (SIB) -Pemko Medan diminta memastikan semua pelaku usaha memproduksi makanan dan minuman di daerah ini berlabel halal dan higienis, termasuk jajanan di lingkungan sekolah.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Medan Deni Maulana Lubis kepada wartawan, Rabu (2/8) menyikapi Perda Pengawasan serta Jaminan Produk Makanan Halal dan Higienis yang baru saja disahkan. Wali Kota Medan diminta segera menerbitkan Perwal turunan Perda untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda.

Disebutkan politisi Partai Nasdem ini, sebagaimana diamanatkan UU No 33/2014  negara berkewajiban memberikan perlindungan jaminan kehalalan produk yang dikomsumsi masyarakat, Pemko Medan juga harus melaksanakannya. Dengan disahkannya Perda Halal, tentu akan memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat.

Untuk itu, demi memaksimalkan penerapan Perda, harus ada pengawasan dan kerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan unsur masyarakat. Pelaku usaha juga diwajibkan mencantumkan label halal di produknya. Termasuk memisahkan barang dagangan halal dan tidak halal serta mencantumkan masa berlaku produk.

Tidak terkecuali makanan/jajanan di lingkungan sekolah yang dikonsumsi para siswa diharapkan tetap dalam pengawasan Pemko Medan. Selama ini para pedagang kerap menggunakan bahan pengawet yang berbahaya untuk kesehatan. (A13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru