Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Kacabjari dan Camat Pancurbatu Tandatangani MoU

- Sabtu, 12 Agustus 2017 13:13 WIB
417 view
Kacabjari dan Camat Pancurbatu Tandatangani MoU
SIB/Bukit
TANDATANGAN MoU: Camat Pancurbatu Drs David Efrata Tarigan dan Kacabjari Pancurbatu Yuliyati Ningsih SH MH saat menandatangani MoU di hadapan seluruh kepala desa di Aula Cabjari Pancurbatu, Rabu (9/8).
Pancurbatu (SIB) -Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Pancurbatu (Kacabjari) Yuliyati Ningsih SH MH melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Camat Pancurbatu tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Cabjari Pancurbatu, Rabu (9/8).

Yuliyati menjelaskan pembentukan TP4D berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-001/A/JA/10/2015. Tugas fungsi TP4D yaitu, mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan, preventif dan persuasif.

Nota kesepakatan tersebut bertujuan agar kedua institusi ini dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir serta melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Selain melakukan pengawasan kedua instansi ini bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan. Untuk itu, kedua instansi ini diminta dapat melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Dalam kesempatan itu, Kacabjari Pancurbatu juga mensosialisasi fungsi visi misi Satgas Saber Pungli, strategi pemberantasan Pungli, tujuan Satgas Saber Pungli, wewenang Satgas. Selain itu, mensosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD), bedanya dana desa dan alokasi dana desa, pengunaan dana desa, penyelengaraan pemerintah desa 30% ADD serta pemberdayaan masyarakat 70% ADD.

Sementara, Camat Pancurbatu Drs David Efrata Tarigan mengapresiasi MoU tersebut kepada Cabjari Pancurbatu yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan ini bukan acara seremoni saja, tetapi sangat penting kepada pemerintah kecamatan dan kepala desa. "Dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan kepada kepala desa di Pancurbatu tidak tersangkut hukum," tegas David Efrata Tarigan di hadapan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Pancurbatu.

Sementara itu perwakilan kepala desa, Kepala Desa Lama Pancurbatu Nizar Laksamana Tarigan mengatakan dirinya dan seluruh kepala desa merasa senang dengan adanya kegiatan tersebut. Sebab dengan adanya kerjasama tersebut, ia bersama seluruh kepala desa dapat bekerja dengan maksimal dan dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.

Besuk Kades Salam Tani
Usai melakukan penandatanganan MoU dengan Cabjari, Camat Pancurbatu Drs David Efrata Tarigan bersama seluruh kepala desa mendatangi Rutan Pancurbatu untuk membesuk Kepala Desa Salam Tani Nurdin Sembiring yang sedang menjalani hukuman.

Seperti diketahui, Nurdin Sembiring merupakan Kepala Desa Salam Tani yang ditangkap Tim OTT Kejaksaan Pancurbatu beberapa waktu yang lalu akibat tertangkap tangan sedang melakukan Pungli terhadap salah seorang masyarakat yang sedang melakukan pengurusan surat tanah. (A17/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok