Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Ombudsman: Tidak Ada Alasan Penambahan Kelas Walau Minat Tinggi

- Minggu, 13 Agustus 2017 13:14 WIB
376 view
Medan (SIB) -Setiap sekolah khususnya SMP Negeri 2 Medan tidak ada alasan untuk melakukan penambahan kelas di tahun ajaran baru meskipun permintaan masyarakat memasukkan anaknya sangat tinggi. Hal itu ditegaskan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (10/8).

Kata dia lagi, tiap sekolah sudah memiliki kuota untuk menampung penerimaan siswa baru. "Kan sudah ada kuota. Ini sudah pelanggaran," terangnya.

Bila memang alasan sekolah minat tinggi masuk SMP Negeri 2 Medan, seharusnya sekolah harus menampung seluruh peminat dan jangan dibatasi. "Kalau bicara minat, pasti hampir ribuan siswa yang berminat. Kenapa harus penambahan tiga kelas saja yang ditampung, seharusnya lebih dong," urainya.

Dia menduga, siswa yang ditampung di tiga kelas itu melakukan pembayaran yang lebih. "Apa jangan-jangan yang ditampung itu masuk dengan cara memberi uang lebih banyak," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 2 Medan Jalan Brigjen Katamso Medan, Sitara mengakui, tahun ajaran baru 2017/2018, SMP Negeri 2 Medan melakukan penambahan sebanyak tiga kelas. Hal itu dilakukan, sambungnya, karena permintaan sangat banyak.

"Iya memang ada penambahan tiga kelas, berarti semuanya ada 10 kelas. Itu semua sudah diajukan ke Dinas Pendidikan dan sudah di-acc," sebut Sitara, Kamis (3/8). (A18/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok