Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
BPJS Kesehatan Bersama Pemprovsu Tandatangani Perbaharui PKS PBI

Jumlah PBI APBD Pemprovsu Sebanyak 241.869 Jiwa

- Senin, 14 Agustus 2017 11:31 WIB
336 view
Medan (SIB) -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh bersama Pemprovsu sepakat memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang jumlah kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) yang didaftarkan melalui Pemprovsu 2017. Dengan adanya PKS tersebut, maka terjadi penambahan jumlah PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemprovsu.

Penandatanganan adendum tersebut dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Drs Agustama Apt MKes dan Deputi Direksi Wilayah Sumut-Aceh BPJS Kesehatan dr Budi Mohamad Arief MM disaksikan Plt Sekdaprovsu Ibnu S Utomo di Medan, Kamis (10/8).

Sampai saat ini, jumlah warga Sumut yang sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau yang ditanggung iurannya di APBD Pemprovsu hingga Juli 2017, berjumlah 241.869 jiwa. Sementara jumlah kuota PBI sesuai SK Gubsu mencapai 282.607 jiwa. Artinya, masih ada kuota 40.738 jiwa lagi yang bisa ditanggung iuran BPJS Kesehatannya oleh APBD Sumut.

Guna memenuhi kuota tersebut, dr Budi Mohamad Arief MM menyarankan Pemprovsu menanggung iuran peserta mandiri kelas tiga yang iurannya menunggak. "Untuk mereka yang baru mau mendaftar sebagai peserta mandiri dengan membayar iuran dengan uang sendiri, kita sarankan dialihkan saja ke PBI, jadi iuran mereka dibiayai oleh Pemprovsu," katanya.

Kemudian, lanjut Budi, mereka yang sudah menjadi peserta mandiri JKN namun menunggak iuran. "Inilah yang kita sarankan diambil alih Pemprovsu sampai kuotanya habis. Pemerintah tentu mengukur kemampuannya, karena hampir 50 persen dari peserta mandiri adalah mereka yang menunggak," katanya.

Perhatian Gubsu
Ditambahkannya, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, perhatian Gubsu sangat luar biasa, sehingga secara bertahap makin banyak masyarakat tidak mampu yang iurannya ditanggung Pemprovsu.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Pemprovsu untuk tercapainya Universal Health Coverage (Cakupan Semesta) program JKN di provinsi Sumut. Dengan penambahan kepesertaan PBI Jamkesda Provsu diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Provsu," tambahnya.

Sedangkan, Agustama mengatakan pihaknya sudah memberikan tambahan data warga tidak mampu berjumlah 25 ribu dari Panti Asuhan, guru sekolah minggu, dan hasil reses dari anggota DPRD Sumut untuk dimasukkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung APBD Pemprovsu senilai Rp90 miliar.

"Kita juga akan mengalihkan iuran peserta kelas 3 yang menunggak, sesuai kemampuan keuangan kita. Begitupun jika ada penambahan melebihi kuota, kita akan ajukan di P-APBD, saya yakin DPRD juga menyetujuinya," tambahnya.

Berdasarkan data, sampai Juni 2017 untuk kepesertaan segmen PBI APBN 4.351.208 jiwa. Sementara masyarakat yang didaftarkan Pemprovsu dan kabupaten/kota se Sumut sebanyak 886.577 jiwa, untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta sebanyak 627.149 jiwa, PPU PNS 697.233, TNI/Polri 135.503 dan untuk  Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 1.420.558 jiwa. (A17/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok