Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Penanganan Kasus Korupsi Dana TKI Anggota DPRD Periode 2004-2009 Berlanjut

* Kejari Sergai Kembalikan Kerugian Negara Rp700 Juta
- Senin, 14 Agustus 2017 13:01 WIB
411 view
Penanganan Kasus Korupsi Dana TKI Anggota DPRD Periode 2004-2009 Berlanjut
Teddy Lazuardi SH
Sergai (SIB) -Kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) anggota DPRD Serdangbedagai (Sergai) periode 2004-2009 masih terus dilanjutkan Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai). Sejak awal pemeriksaan hingga pertengahan Juli 2017 lalu, kerugian negara yang berhasil dikembalikan dari kasus itu sebesar Rp 700 juta.

"Penyelidikan masih terus bergulir. Dari Rp 3,7 miliar kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini, yang sudah dikembalikan lewat Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Sergai sebesar Rp 700 juta," ungkap Kajari Sergai Jabal Nur SH melalui Kasi Pidsus Teddy Lazuardi SH yang didampingi Koordinator Tim Pemeriksa Indra Hasibuan SH kepada SIB, di ruang kerjanya, Jumat (11/8).

Disebutkan, dari 45 anggota dewan yang diduga terlibat, 7 di antaranya sudah meninggal dunia, yang sudah mengembalikan dana TKI tersebut baru 8 orang. Jadi, yang belum mengembalikan ada 30 orang lagi. Memang belum lengkap 45 orang yang diperiksa, masih ada beberapa orang lagi yang belum karena sudah berpindah alamat, namun masih terus kita telusuri. "Kita berkomitmen agar kerugian negara yang sudah 2 kali menjadi temuan BPK tersebut bisa kembali," tegasnya.

Menurutnya, Kejari Sergai akan terus menyempurnakan berkas-berkas dan mengumpulkan bukti-bukti untuk segera dinaikkan ke tahap DIK (Penyidikan).
Kemudian dalam hal ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPK. "Mudah-mudahan kasus ini bisa cepat dituntaskan," harapnya. (C-08/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok