Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Madina

- Senin, 30 Oktober 2017 14:06 WIB
305 view
Kejatisu Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Madina
Medan (SIB)- Belasan massa menamakan kelompoknya dari Pengurus Wilayah Anak Muda Indonesia, Kamis (26/10) demo di depan Kejatisu Jalan Jend AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan, meminta Kejatisu mengusut kasus dugaan penyimpangan di beberapa SKPD/Dinas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina).           

Dalam pernyataan tertulisnya yang dibacakan di depan kantor Kejatisu, pengunjuk rasa antara lain menyampaikan informasi sekaligus minta dilakukan pengusutan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup Madina terkait pengadaan Bak Sampah di 7 kecamatan, yang diduga asal jadi dengan anggaran Rp50 juta/kecamatan.

Disebutkan, sesuai temuan AMI di lapangan, pelaksanaannya tidak sebagaimana mestinya, misalnya soal ketebalan seng plat yang digunakan seharusnya 3 mm, tapi di lapangan hanya 1,5 mm.

Selain itu juga dugaan korupsi pemeliharaan/perbaikan bak armroll senilai Rp50 juta serta dugaan penyimpangan belanja jasa kegiatan kantor dengan anggaran Rp1,2 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Madina.

Kemudian dugaan penyimpangan di Dinas Kesehatan Madina terkait FAKASI (jasa medis dan para medis) BPJS di Puskesmas (sumber dana BPJS Kesehatan) yang diduga dipotong dan tidak disalurkan dengan baik dimana dari hasil investigasi AMI di lapangan, kepada para medis hanya disalurkan Rp100 ribu-Rp150 ribu, sehingga diduga merugikan keuangan negara.

Selain itu, dugaan penyimpangan terkait pelayanan operasional Puskesmas TA 2016 dengan anggaran Rp366,1 juta, dugaan penyimpangan pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas Jaringannya dengan anggaran Rp2,125 miliar TA 2016 dan dugaan penyimpangan terkait Operasional Pendukung Pelayanan Kesehatan (sumber dana BPJS Kesehatan) dengan anggaran Rp17,577 juta TA 2016.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan untuk petunjuk selanjutnya. (BR1/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru