Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 20 Oktober 2026
Polemik Pukat Cantrang Masih Berlanjut

Ribuan Nelayan Sumut akan Turun ke Jalan

- Sabtu, 03 Februari 2018 14:41 WIB
244 view
Ribuan Nelayan Sumut akan Turun ke Jalan
Medan (SIB)- Larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat cantrang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/Permen-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI terus menjadi polemik di masyarakat nelayan, termasuk di Sumatera Utara. Kondisi ini semakin diperburuk lagi dengan tak kunjung mengucurkan bantuan alat tangkap pengganti pukat cantrang yang sempat dijanjikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Memang saat ini para nelayan bingung. Satu sisi ada nelayan yang mendesak agar Permen KP itu ditegakkan, di sisi lain adanya nelayan yang terjepit persoalan ekonomi karena tidak bisa melaut gara-gara belum mendapatkan alat tangkap ramah lingkungan pengganti pukat cantrang milik mereka,"ujar Kadis Kelautan dan Perikanan (Kadiskanla) Sumut Zonny Waldi kepada wartawan, Jumat (2/2).

Ironisnya lagi lanjut dia, kondisi ini telah melebar sehingga menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat nelayan. Apalagi setelah mereka mendengar informasi kalau penggunaan pukat cantrang diperbolehkan sampai persoalan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan terealisasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau kita mendengar beberapa statemen dari Ibu Menteri pertama sempat diperbolehkan pengggunaannya. Lalu ada lagi hanya di Pulau Jawa saja yang boleh. Terus kabar terakhir diperbolehkan sampai persoalan bantuan alat tangkap terselesaikan. Tapi hingga saat ini kita belum mendapat surat edaran resmi dari Kementerian soal statemen ibu Menteri Susi itu. Jujur saja, jangankan nelayan, kita saja pemerintah daerah juga bingung,"terangnya.

Kondisi ini, lanjut Zonny, tentu akan berdampak pada gesekan di tengah-tengah masyarakat, seperti halnya informasi yang dihimpun pihaknya akan ada ribuan nelayan yang akan turun ke jalan berdemontrasi agar pemerintah menegakan Permen KP No 71/2016. Di sisi lain, para nelayan yang mengaku tidak bisa melaut karena bantuan alat tangkap ikan tak terealisasi juga sedang menyusun kekuatan untuk juga turun ke jalan. Kondisi ini tentunya sangatlah tidak diharapkan.

Karenanya, Zonny berharap polemik terkait larangan penggunaan pukat cantrang ini terselesaikan. "Informasinya Senin mendatang ini ada ribuan nelayan akan demonstrasi ke KP 71/2016 ditegakkan. Katanya mereka sudah menyurati pihak Kepolisian dan DPRD. Kabarnya lagi, nelayan teradisional yang sudah tidak melaut juga akan melakukan aksi yang sama. Tentu kondisi ini sangat tidak kita harapkan terjadi,"ujar Zonny.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya terus mendorong agar bantuan alat tangkap pengganti itu segera terealisasikan, sehingga konflik horizontal dapat terbendung. "Saat ini memang banyak  nelayan tradisonal kita seperti di Belawan yang tidak melaut. Ini juga menjadi penyebab tingginya harga ikan di pasaran. Kita terus berkoordinasi dengan pusat termasuk mempertanyakan agar bantuan alat tangkap ikan segera terealisasikan.. tapi hingga saat ini memang belum ada kepastian kapan bantuan itu bisa terealisasi,"ujarnya.(A11/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru