Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026
Polsek Medan Kota Dinilai Lambat Tangani Kasus

Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Minta Para Pelaku Ditangkap

- Kamis, 15 Maret 2018 16:49 WIB
369 view
Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Minta Para Pelaku Ditangkap
Medan (SIB)- Karena kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami 2 bulan lebih belum ada kejelasan di Polsek Medan Kota, Amin Mozana SE Ak (38) warga Jalan Ekasurya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor mengadu kepada wartawan, Rabu (14/3).

Disebutkannya, kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya terjadi pada 10 Januari lalu di depan sekolah anaknya, Alif yang masih kelas 2 SD. Saat itu, korban yang sudah pisah ranjang dengan istrinya (namun belum cerai) bermaksud menemui anaknya karena rindu. Korban kemudian menunggu anaknya di depan kelas.

Namun, guru anaknya menemui korban dan menyebutkan anaknya masih ada kegiatan. Sambil menunggu anaknya pulang sekolah, korban keluar gerbang. Namun tidak lama kemudian, korban melihat mobil istrinya datang. Dari dalam mobilnya, keluar adik iparnya yang perempuan, EF yang langsung bergegas ke dalam sekolah menjemput Alif.

Melihat itu, korban kemudian kembali masuk ke dalam lokasi sekolah dan melihat anaknya sudah bersama adik iparnya. EF bertanya kepada Alif, mau ikut siapa. Alif kemudian menjawab mau ikut tante. Alif kemudian dibawa EF menuju parkiran dan masuk ke dalam mobil istrinya. Korban yang sudah rindu kepada anaknya, berusaha membuka pintu mobil, namun diteriaki rampok sehingga banyak orang di lokasi berdatangan.

Untungnya, orang di sekitar sekolah mengenali dirinya sebagai ayah anak tersebut. Beberapa saat kemudian EF turun dan langsung menyerang korban dengan mencakar dan memukulinya. Korban yang sudah shock tidak melawan. Tidak lama setelah itu adik ipar korban lainnya yang pria, MJ datang dan bersama-sama EF menganiaya korban. Bahkan Amin mengaku pipi sebelah kirinya juga dipukul MJ hingga memar.

Tidak terima perbuatan kedua iparnya, korban kemudian mengadu ke Polsek Medan Kota dan membuat visum ke RS Estomihi.

Namun telah 2 bulan pengaduannya, para pelaku tidak juga dapat dihadirkan di Polsek Medan Kota. Pada panggilan I, para iparnya tidak hadir di Polsek, hanya mengirim perwakilan ke Polsek Medan Kota.

Kepada wartawan, Amin mengaku akibat peristiwa itu dan tidak adanya ketegasan polisi dalam menangani kasusnya, dirinya kini trauma keluar rumah, sehingga setiap hari harus ditemani ke mana pun. Melalui media, korban berharap polisi benar-benar menangani kasusnya sampai tuntas. "Saya dan istri belum cerai, hanya pisah ranjang. Kenapa saya tidak bisa menemui anak saya dan diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Salah seorang kerabatnya, Manurung kepada wartawan mengatakan, sejak peristiwa itu, korban sering terlihat bingung dan melamun. Keluar rumah saja kadang tidak berani kalau tidak ditemani. Manurung mengatakan, kalau para pelaku ditangkap, setidaknya bisa mengurangi trauma korban. Dia juga berharap polisi bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warganya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota saat dihubungi wartawan via selular menyebutkan sudah melakukan panggilan kedua. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru