Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Ombudsman : Kasus OTT Lurah Isyarat Bagi Wali Kota Hentikan Pungutan Ilegal Pelayanan Publik

- Rabu, 21 Maret 2018 12:12 WIB
323 view
Ombudsman : Kasus OTT Lurah Isyarat Bagi Wali Kota Hentikan Pungutan Ilegal Pelayanan Publik
Medan (SIB) -Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum lurah dan kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan PB Selayan II harus menjadi pukulan berat bagi Pemko Medan dan desakan agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin benar-benar melakukan kontrol terhadap ASN hingga ke tingkat kepala lingkungan. Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abiady Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (20/3) di Medan.

Pasca tertangkapnya oknum lurah  Lurah Padang Bulan Selayang II, NG (58) dan Kepala Lingkungan VI, SR (50) karena diduga melakukan pemerasan terhadap korban, Edy Madya Bukit yang mengurus surat keterangan tanah (SKT) di Kelurahan Padangbulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang mengisyaratkan agar Wali Kota Medan membriefing semua anggotanya untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal.

Wali kota juga harus  menghentikan semua kutipan di luar ketentuan atau ilegal terkait pelayanan publik atau kalau ada bayaran maka harus dibuat aturan yang jelas sebagai dasar hukumnya yang di dalamnya ada ketentuan jumlah tarif dan lama proses pengurusan serta ketentuan ketentuan lain yang bisa meningkatkan kepercayaan publik.

Abiadi mengakui,  Ombudsman Sumut sudah pernah melakukan survey terhadap 15 Satuan Kerja Perangjat Daerah (SKPD) namun bukan berarti bahwa hasil survey itu  serta merta mengisyaratkan tidak ada pelayanan publik yang menyalah.

Sementara itu Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas Pemko Medan Ridho Nasution, Selasa (20/3) mengatakan, pihaknya sudah berulangkali mengingatkan agar para camat, lurah dan kepala lingkungan memberikan pelayanan  yang maksimal.

Ridho mengatakan, pada upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (19/3) lalu wali kota  mengimbau agar para  asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, camat dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai jenjang administrasi pemerintahan guna mewujudkan Kota Medan yang lebih baik. (A07/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru