Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Poldasu Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoax dan Isu Sara

* AKBP Erzoni Saragih Ajak Masyarakat jadi Lumbung Informasi
- Minggu, 25 Maret 2018 12:11 WIB
398 view
Poldasu Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoax dan Isu Sara
Medan (SIB) -Penyalahgunaan kemajuan sarana dan prasarana (Sarpras) informasi teknologi elektronik telah menimbulkan reaksi dari masyarakat di Indonesia yang ditandai dengan banyaknya dukungan dan seruan anti terhadap informasi bohong (hoax) dan menyinggung Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Bahkan hampir seluruh elemen dan lapisan masyarakat di Sumut, baik yang bergabung dengan instansi dan institusi pemerintahan atau tergabung dalam komunitas tersendiri, mulai menggiatkan aksi penolakan terhadap informasi Hoax dan SARA serta dukungan penindakan tegas terhadap para pelaku penyebar.

Diketahui, membludaknya dukungan serta seruan anti Hoaks dan SARA itu, sebagai reaksi masyarakat menyadari kedua hal itu sangat merusak tatanan keamanan serta kondusivitas yang saat ini sudah terawat. Sama halnya seperti pengaruh buruk Narkoba, Hoax dan SARA juga dapat merusak moral serta kerukunan masyarakat yang mengancam terjaganya persatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diwawancarai melalui telepon seluler, Jumat (23/3) malam, Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw melalui Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku, pihaknya memberi apresiasi kepada masyarakat atas aksi menyatakan diri anti terhadap informasi Hoax dan SARA. Kesatuan aksi dan dukungan melawan Hoax dan SARA itu, harapnya, dapat menjadi pertahanan utama dalam menjaga kondusifitas di dalam kesatuan dan persatuan Indonesia.

"Informasi Hoax dan SARA berakibat fatal, juga merusak secara global hingga setiap elemen dan lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Bila tak segera diatasi, dapat berakibat buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Gelombang dukungan anti Hoax dan SARA ini, diharapkan dapat menjadi pertahanan utama menjaga keutuhan NKRI," ujar Rina.

Menjawab SIB, mantan Kapolres Binjai itu menegaskan, Poldasu menjamin akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran informasi Hoax dan SARA, tanpa terkecuali. Dalam penanganan selama ini, akunya, sudah banyak pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bapak Kapolri dan Kapoldasu tegas menyatakan, penanganan kasus itu sudah menjadi atensi. Jadi, dukungan masyarakat tentu berperan penting untuk memaksimalkan kinerja Polri, mengatasi dan menindak tegas tindak pidana yang sudah dianggap seperti mewabah ini," tegasnya.

Diwawancara terpisah, Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit II/Cybercrime AKBP Erzoni Saragih mengakui, pihaknya terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) penyidik serta sarana dan prasarana (Sarpras) pendukungnya, untuk memaksimalkan penanganan dan pengungkapan kasus tersebut. Namun, akunya, pihaknya berharap masyarakat luas dan warga internet (Warganet) secara khususnya, dapat aktif berkoordinasi dan memberi informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami terus melakukan inovasi dan mengembangkan diri mengatasi hal ini. Namun begitu, peran masyarakat tetap diharapkan menjadi lumbung informasi untuk memaksimalkan penanganan dan pengungkapan tindak pidana ITE itu," harapnya.

Diimbau, masyarakat yang sudah cerdas ITE dapat lebih bijak dalam menggunakan kemajuan teknologi elektronik itu, sehingga masyarakat dapat bersahabat dengan kemajuan teknologi elektronik tanpa harus bersinggungan atau melanggar hukum.

"Masyarakat harus cerdas dan bijak menggunakan internet. Para orangtua diharapkan mengawasi anaknya saat menggunakan alat komunikasi berbasis internet, sehingga fasilitas yang disiapkan untuk menjangkau informasi tanpa batas dengan segala kemudahannya itu, dapat berguna secara masimal bagi pengguna dan sekitarnya. Konsekuensi hukumnya sudah jelas diatur dalam peraturan serta perundang-undangan," tegasnya. (A15/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru