Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Perjuangkan Anggaran Pembangunan Masjid Agung Barus, Bupati Tapteng Datangi DPRDSU TENAGA KERJA

- Rabu, 06 Juni 2018 15:41 WIB
645 view
Perjuangkan Anggaran Pembangunan Masjid Agung Barus, Bupati Tapteng Datangi DPRDSU TENAGA KERJA
Medan (SIB) -Rombongan masyarakat dan DPRD Tapteng (Tapanuli Tengah) yang dipimpin Bupati Tapteng Bahtiar Ahmad Sibarani mendatangi DPRD Sumut, Senin (4/6) meminta lembaga legislatif dan Pemprovsu mengalokasikan anggaran pembangunan Masjid Agung Kecamatan Barus di APBD Sumut TA 2019, sesuai dengan usulan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kecamatan Barus pada 24 Maret 2017.

Hal itu disampaikan Bahtiar Ahmad Sibarani bersama 28 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat SKPD Pemkab Tapteng saat bertemu dengan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora, anggota dewan Juliski Simorangkir dan Dalmeria.

"Kedatangan kami menemui pimpinan dan anggota dewan untuk mengusulkan alokasi anggaran pembangunan Masjid Agung Kecamatan Barus, sebagai titik nol peradaban Islam Nusantara. Peletakan batu pertamanya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo," kata Bupati Tapteng.

Selain Masjid Agung di Barus, bupati atas nama masyarakat Tapteng juga mengusulkan alokasi anggaran pembangunan Masjid bersejarah Al Muslimin yang juga merupakan ikon Kecamatan Pandan Tapteng, yang sejak masjid tersebut dibangun, hingga kini belum pernah direnovasi total sehingga kondisinya sudah tidak memadai lagi.

"Kami sangat berharap, ketua dan anggota DPRD Sumut berkenan menyetujui alokasi anggaran di APBD Sumut TA 2019 sebesar Rp40,5 miliar dengan perincian Rp20,5 milar untuk  pembangunan Masjid Agung Barus dan Rp20 miliar untuk pembangunan Masjid Al Muslimin Pandan," kata Bahtiar. 

Bahtiar yakin, DPRD Sumut bersama Gubsu akan mendukung penuh pembangunan kedua masjid tersebut. "Atas nama bupati beserta pimpinan dan anggota DPRD Tapteng, kami berharap agar rencana pembangunan masjid tersebut dapat segera terealisasi," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Wagirin Arman dan Aduhot Simamora berjanji segera membahas usulan masyarakat Tapteng. "Tidak ada alasan bagi kami pimpinan dewan beserta anggota dewan menolak usulan pembangunan dua masjid tersebut. Apalagi menindaklanjuti usulan Presiden Jokowi," kata Wagirin.

Juliski Simorangkir juga selaku anggota Komisi E yang membidangi kesejahteraan sosial dan agama juga berjanji segera membahas usulan masyarakat Tapteng tersebut di komisi.

"Kami yakinkan masyarakat, pembangunan dua masjid ini akan ditampung dananya di APBD Sumut, sebab pembangunan ini juga menindaklanjuti janji Presiden Jokowi saat berkunjung ke Tapteng. Apalagi kita ketahui bersama, Kecamatan Barus merupakan simbol dan pintu masuk peradaban Islam," kata Juliski dan Aduhot. (A03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru