Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Kejatisu dan Pemprovsu Perlu Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

- Rabu, 19 September 2018 15:45 WIB
180 view
Medan (SIB)- Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) perlu bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi. 

"Pemprovsu perlu mendapat dukungan dari Kejatisu sebagai pengacara negara, demi mewujudkan pembangunan yang bersih," kata Wagubsu Musa Rajekshah saat membuka kegiatan Konsultasi Bakohumas Provinsi Sumatera Utara dengan tema "Strategi Pencegahan Korupsi Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejatisu" di Emerald Hotel, Medan, Selasa (18/9).

Wagubsu mengatakan, Pemprovsu memiliki Visi Pembangunan 2018-2023, yaitu Mewujudkan Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat. "Visi tersebut dijabarkan dalam misi pembangunan, salah satunya mewujudkan Sumut bermartabat dalam politik melalui pemerintahan yang bersih dan dicintai, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih," ujar Wagubsu yang akrab disapa Ijeck.

Selain itu, dia juga mengharapkan dengan terbentuknya TP4D, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berdampingan dengan kejaksaan dalam proses perencanaan, pengawasan serta pencegahan penyimpangan pengadaan barang/jasa dan percepatan penyerapan anggaran.

"Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Sumut berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal," katanya.

Kepada seluruh peserta, dia juga mengharapkan agar bisa memaksimalkan informasi yang didapat dari narasumber. "Hal ini tentu untuk mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah," katanya.

Sementara Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak yang menyampaikan materi tentang "Strategi Pencegahan Korupsi melalui TP4" mengatakan, keberadaan TP4 bertujuan mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan, melalui upaya pencegahan/preventif dan persuasif. "Juga memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir," ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumut, serta pengurus dan anggota Bakohumas Provinsi Sumatera Utara. (A11/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru