Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Perubahan RTRW Jangan Hanya di Kawasan Utara Saja

- Jumat, 05 Oktober 2018 10:34 WIB
285 view
Perubahan RTRW Jangan Hanya di Kawasan Utara Saja
Parlaungan Simangunsong
Medan (SIB) -Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan yang sedang disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta jangan hanya di kawasan Utara saja, tapi juga harus mencakup seluruh wilayah kota.

"Memang di kawasan Medan Utara, untuk pembangunan masih kurang selama ini, ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong, Kamis (4/10) melalui pembicaraan telepon selularnya menanggapi perubahan RTRW.

Disebutkannya, dengan revisi rencana pembangunan tersebut, maka nantinya di sana akan menjadi bagian yang diandalkan Kota Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, di situ ada Pelabuhan Belawan dan kawasan industri yang otomatis mampu menyumbang PAD.

"Pada prinsipnya kami mendukung karena hal itu positif. Akan tetapi, perubahan RTRW Medan tak hanya di utara saja tetapi pada bagian selatan harus termasuk juga," ujar Politisi Partai Demokrat itu lagi.

Menurutnya, kawasan Medan Selatan butuh peninjauan kembali atau dikaji ulang terkait rencana pembangunannya. Sebab, masih banyak yang dulunya itu rencana berjalan ternyata saat ini sudah berubah fungsi.

Akibatnya warga Medan yang mau mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) terkendala. "Jadi, semestinya bukan hanya bagian utara saja, tetapi RTRW seluruhnya ditinjau ulang. Sebab, perencanaan yang dilakukan beberapa tahun yang lalu ternyata sekarang kondisinya sudah berubah," sebutnya lagi.

Sementara itu, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya menyambut baik pengajuan revisi RTRW oleh Pemko tersebut. Adapun proses pengusulannya baru pada tahapan nota pengantar wali kota.

"Inikan revisi ya, dan memang diatur dalam undang-undang setelah masa ditetapkan lima tahun dan sekarang sudah lebih dari lima tahun. Fenomena di lapangan juga sudah banyak perubahan yang terjadi. Bahkan, swasta lebih cepat membuat perkembangan kota ketimbang Pemko", ujarnya.

Menurutnya, revisi tersebut tidak banyak perubahan signifikan namun dapat menyesuaikan kondisi kota saat ini. Akan tetapi, kalau cuma perubahan dilakukan per lima tahun sehingga substansi dalam hal menata kota, Pemko dianggap tidak konsisten.

Seperti diketahui Pemko Medan melalui Bappeda sudah mengusulkan revisi RTRW 2011-2031 ke legislatif belum lama ini. Dalam revisi RTRW tersebut, Pemko berniat mengatur kawasan Medan Utara untuk dibenahi agar lebih tertata rapi.

"Rencana dilakukan perubahan khususnya kawasan Utara agar dapat dibangun. Sedang eks Bandara Polonia belum ada perubahan," kata Kepala Bappeda Medan Wiriya Alrahman.

Diutarakannya, Medan Utara sudah disiapkan sebagai pusat pertumbuhan baru di ibukota Provinsi Sumut ini. "Revisi RTRW ini juga sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman yang lebih lengkap terkait kepada aparat pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lainnya," sebutnya.

Dengan demikian, nantinya ada dua pusat pertumbuhan Kota Medan. Artinya, yang ada sekarang yakni inti kota dan wilayah Medan Utara atau Belawan. "Sekarang ini sedang proses dan kita harap secepatnya bisa dilakukan pembahasan oleh DPRD," ujarnya mengakhiri. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru