Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Diundang RDP di Komisi B DPRD Medan, Sejumlah Perwakilan RS Pulang Dengan Kecewa

- Sabtu, 20 Oktober 2018 11:39 WIB
327 view
Medan (SIB)- Sejumlah perwakilan Rumah Sakit (RS) di Medan terlihat kecewa karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seharusnya digelar, di ruang Komisi B DPRD Medan, Kamis (18/10) dibatalkan karena tidak ada satupun anggota dewan hadir.

"Seharusnya kalau rapatnya batal, adalah pemberitahuan sebelumnya, telepon kan bisa. Ini kami sudah datang, baru dikasih tahu rapat batal dengan alasan anggota dewan tugas luar. Kayak mananya ini," ujar salah seorang undangan yang tidak mau disebut namanya dengan nada kecewa. 

Disebutkannya, mereka hadir atas undangan DPRD Medan untuk RDP. Mereka sudah meluangkan waktunya demi undangan dewan. Mereka mengaku kecewa karena RDP batal karena anggota dewan tak hadir. Sementara itu, staf komisi B DPRD Medan kepada para undangan pihak Rumah Sakit menjelaskan, RDP batal karena anggota dewan sedang tugas luar.

Sebagaimana diketahui, surat undangan Komisi B DPRD Medan, tanggal 12 Oktober 2018 terkait rapat lanjutan pembahasan pasien Unregister Rumah Sakit selaku provider BPJS Kesehatan. Dalam surat undangan dijadwalkan RDP, Kamis (18/10) pukul 10.00 WIB di ruang Komisi B.

Berdasarkan surat undangan dimaksud, pihak yang diundang antara lain Kacab BPJS Kesehatan Medan, RS Pirngadi Medan, RS Bina Kasih, RS Delima, RS Bhayangkari, RS Mitra Medica, RS Imelda, RS Royal Prima dan RS Bunda Thamrin. (A13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru