Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Kemenkop Lakukan Reformasi Total, Izin Ribuan Koperasi Abal-abal Dicabut

- Senin, 22 Oktober 2018 11:15 WIB
337 view
Medan (SIB) -Kadis Koperasi dan UKM Provsu mengatakan, dalam meningkatkan peran koperasi untuk pertumbuhan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menjalankan reformasi total koperasi melalui tiga langkah strategis.

Ketiganya adalah Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan. Tujuannya mengembangkan koperasi secara berkualitas sebagai organisasi yang memberikan kesejahteraan kepada anggotanya dan kemanfaatan kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan, Kadiskop dan UKM Provsu Drs Amran Utheh MAP kepada SIB, Kamis (19/10) ketika dimintai tanggapannya mengenai harapannya koperasi ke depan dengan peringatan Hari Koperasi 2018.

"Dalam era reformasi, banyak penataan koperasi yaitu pembubaran koperasi yang tidak aktif, koperasi abal-abal yang hanya mengambil bantuan pemerintah. Masyarakat saat ini mulai menyadari bahwa kualitas koperasi adalah yang terpenting, bukan mengejar kuantitas lembaga koperasi," kata Amran.

Saat ini semua koperasi dibenahi dan didata sehingga melahirkan data koperasi yang benar-benar aktif. Pembinaan juga terus dilakukan untuk pengembangan koperasi sehingga indikator-indikator pertumbuhan koperasi menunjukkan peningkatan, antara lain koperasi telah mencatatkan omzet hingga puluhan triliun rupiah.

Pengembangan koperasi dan UKM di Sumut  hingga tahun 2016 cukup baik. Walaupun Dinas Koperasi dan UKM Sumut telah mencabut izin ribuan koperasi yang tidak aktif sebagai upaya mereformasi koperasi dengan alasan koperasi lebih terarah.

Dikatakannya, Diskop dan UKM tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang koperasi dan UMKM, karena tujuannya untuk menyejahterakan para anggota.

"Diskop dan UKM juga memberikan bantuan dan menyediakan pelatihan usaha, sehingga produk lebih berkualitas. Selain itu Diskop juga ikut mempromosikan produk melalui tingkat kota, provinsi, pusat dan dunia sehingga produk dapat dipasarkan ke masyarakat luas," ujarnya.

Mengenai bantuan bergulir untuk koperasi dan UKM, dia mengatakan tergantung dari tim survei dari Jakarta. Jika memang layak mendapat dana bantuan bergulir akan dikeluarkan untuk pemantapan usaha. Jadi, tergantung tim survei layak tidaknya koperasi maupun UMKM mendapat dana tersebut. Sebab, pinjaman untuk koperasi dan UKM sama seperti meminjam ke bank, hanya saja bunganya lebih kecil yakni 6 persen per tahun.

"Kita berharap di tahun 2018 ini, koperasi maupun UKM berkembang dan bertambah hingga 20 persen, ini target kami. Walau sebenarnya kita lebih mengutamakan yang lama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas, karena sudah punya pengalaman dan jaringan," pungkasnya. (A12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru