Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Ratusan Driver Ojol Unjuk Rasa ke DPRDSU Tuntut Regulasi Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 11:23 WIB
101 view
Ratusan Driver Ojol Unjuk Rasa ke DPRDSU Tuntut Regulasi Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan
SIB/Firdaus Peranginangin
UNJUK RASA: Ratusan Ojol yang tergabung dalam Grab Dan Gojek Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut, Rabu (15/1) menuntut jaminan keamanan dan kesejahteraan.
Medan (SIB)
Ratusan driver Ojol yang tergabung dalam Grab dan Gojek di Medan unjuk rasa ke DPRD Sumut, Rabu (14/1) menuntut adanya regulasi berkekuatan hukum dan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi Ojol yang beroperasi setiap hari.

Ketua Garda (Gerakan Aksi Roda Dua) Indonesia Regional Sumut Joko Pitoyo mendampingi para Ojol mengatakan, perlu adanya regulasi atau aturan berkekuatan hukum untuk mengatur sistem yang dijalankan pihak aplikator. "Kami meminta digelar dengar pendapat dengan menghadirkan semua lembaga terkait termasuk pihak aplikator guna mencari solusi agar terjadi sinergitas antara Ojol, aplikator dan pemerintah," katanya.

Dia juga menyampaikan, pihak Ojol menginginkan adanya jaminan keamanan dan kenyamanan serta kesejahteraan yang makin hari makin ditekan. "Handphone, sepeda motor punya kami, yang tanggung resiko ketika dibegal di jalan serta resiko kecelakaan juga kami, tapi upah makin hari makin ditekan," ungkap salah seorang Ojol.

Diungkapkannya, sesuai Permenhub No 12 tahun 2019, upah Ojol Rp 2000 per km. Kenyataannya Permenhub bertentangan dengan UU No 22 tahun 2009, tapi tidak ada sanksinya, sehingga lahirnya aplikasi baru yang harga tarifnya di bawah aplikasi Gojek dan Grab," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pihak aplikator bertindak sesuka hati mensuspend akun driver Ojol. Misalnya dalam 3 hari tidak kerja karena sakit, di hari keempat akun disuspend. "Kita tidak pernah berhadapan dengan pihak aplikator, hanya melalui elektronik. Kemudian tidak ada batasan untuk merekrut Ojol," ungkapnya.

Aspirasi dari Ojol diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, didampingi Ketua Komisi D DPRD Sumut H Anwar Sani Tarigan, anggota Komisi E Berkat Kirniawan Laoly dan perwakilan Dishub Sumut Agustinus menyebutkan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan memanggil semua pihak.

"Kami minta pihak Ojol melengkapi data-data dan membuat surat ditujukan ke Ketua DPRD Sumut agar ada dasar melakukan rapat dengar pendapat," ungkap Anwar Sani.

Anwar Sani memastikan, DPRD Sumut berpihak kepada Ojol, karena dewan lahir dari rakyat. Kami dipilih rakyat bukan pejabat. Meski demikian, semua itu harus melalui mekanisme.

Sementara itu Perwakilan Dishub Sumut Agustinus menegaskan, pihak Pemprov Sumut sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan regulasi untuk Ojol, karena tidak ada dasar hukum yang menyebutkan sepedamotor masuk dalam kendaraan umum atau angkutan penumpang. (M03/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru