Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

RDP di DPRD Medan, Delta Spa Diminta Taati Aturan

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 11:39 WIB
378 view
RDP di DPRD Medan, Delta Spa Diminta Taati Aturan
Foto: SIB/Dok
RDP : Komisi III DPRD Medan menggelar RDP dengan Delta SPA, Selasa (21/1) di ruang komisi.
Medan (SIB)
Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus mengingatkan pengusaha Delta Spa agar memerhatikan nilai moral anak-anak muda di Kota Medan dan harus tetap memerhatikan aturan yang berlaku.

"Pemilik usaha diminta jangan hanya memikirkan keuntungan saja dengan melegalkan usaha maksiat," ujar Rudiawan Sitorus dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama manajemen PT Delta Internasional Hotel di Jalan Juanda Medan, Selasa (21/1) yang dipimpin Ketua Komisi M Afri Rizki Lubis yang dihadiri para anggota Abd Rahman Nasution, Hendri Duin, Netti Yuniati Siregar, Siti Suciati dan Irwansyah.

Sementara itu Sekretaris Komisi III Erwin Siahaan dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya mengawasi berbagai usaha tempat hiburan di Medan. "Alasan kami memanggil untuk memastikan usaha memiliki izin dan menaati aturan termasuk membayar pajak," ujar politisi PSI itu.

Untuk RDP berikutnya, pihaknya akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan Delta Spa. Apalagi instansi terkait yang menangani masalah pajak.

Dalam RDP itu, Komisi III sepakat akan menggelar kembali RDP dengan pihak manajemen PT Delta Internasional Hotel. Karena dalam RDP itu belum didapatkan data tentang perizinan dan pajaknya. Penjadwalan kembali RDP dilakukan untuk memastikan berbagai usaha dimaksud memiliki izin dan tidak ada kegiatan maksiat di dalamnya.

Selain itu, beberapa usaha Spa dan karaoke yang ada di gedung hotel harus dipastikan memiliki izin dan taat pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan. (M13/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru