Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Pasca Pembakaran Gubuk di Sibolangit, Arena Judi Dadu dan Tembak Ikan Pindah ke Bandarbaru

* Kapolrestabes Medan : Segera Kita Tidaklanjuti
Redaksi - Kamis, 23 Januari 2020 12:15 WIB
258 view
Pasca Pembakaran Gubuk di Sibolangit, Arena Judi Dadu dan Tembak Ikan Pindah ke Bandarbaru
merdeka.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Pasca diberitakan koran Harian SIB, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir akhirnya memerintahkan Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma untuk menggerebek arena judi dadu goncang dan tembak ikan di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit belum lama ini.

Namun penggerebekan diduga sudah bocor, sebab pondok-pondok tempat permainan judi sudah kosong. Akhirnya jajaran Polsek bersama Koramil dan pemerintah setempat merubuhkan dan membakar pondok tersebut.

Namun praktik perjudian dikabarkan berpindah ke lokasi lain di pinggir jalan lintas Km 48 Desa Bandarbaru. Hal itu diungkapkan sejumlah warga yang tak ingin identitasnya diekspos saat diwawancarai wartawan lewat telepon seluler, Rabu (22/1) sore.

Warga mengaku sangat senang lokasi judi di lahan mess PTPN IV Pramuka sudah dirubuhkan dan dibakar. Namun mereka heran lantaran para bandar judi berpindah lokasi ke jalan lintas Km 48 Desa Bandarbaru, yang jaraknya hanya beberapa meter dari Simpang TVRI. Diungkapkan warga lagi, lokasi judi tersebut tepat di sebelah rumah milik seorang mantri berinisial M.

Disebutkan warga, para bandar judi ini sepertinya tak mengindahkan perintah tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir untuk memberantas perjudian. Warga berharap agar Kapolda dan Kapolrestabes menindak tegas oknum-oknum aparat yang diduga melindungi para bandar judi tersebut.

Kapolrestabes Medan yang dikonfirmasi lewat WhatsApp kembali menegaskan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu. "Terima-kasih informasinya. Segera kita tindaklanjuti," janji mantan ajudan Presiden Jokowi itu dengan tegas.

Sebelumnya, praktik perjudian dadu goncang dan tembak ikan beroperasi di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit. Lokasi perjudian yang buka 24 jam setiap hari itu diduga dikelola oleh 4 bandar judi masing-masing berinisial U, D, GT yang disebut-sebut sebagai oknum aparat pemerintahan setempat dan AH, wakil manager di salah satu hotel di kawasan Bandarbaru.

Kapolrestabes juga memberikan waktu sampai Kamis (23/1) kepada Kapolsek Pancurbatu agar tidak ada lagi praktik perjudian di lokasi tersebut.

"Jika sampai batas waktu yang saya berikan bahwasanya lokasi perjudian masih beroperasi, tentunya akan ada sanksinya kepada Kapolsek. Akan saya serahkan kepada Kasat Sabhara untuk menindak lokasi," janjinya dengan tegas. (M16/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru