Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Harta Elpiji 3 Kg Naik di Medan dan Deliserdang, Pertamina akan Tindak Pengecer Nakal

Redaksi - Kamis, 23 Januari 2020 13:50 WIB
578 view
Harta Elpiji 3 Kg Naik di Medan dan Deliserdang, Pertamina akan Tindak Pengecer Nakal
Foto: SIB/Dok
Tambah pasokan: Untuk mengantisipasi ulah tingkat pengecer naikkan harga, Pertamina tambah pasokan LPG dan tegaskan harga sesuai HET tidak ada kenaikan.
Medan (SIB)
Pantauan Pertamina dan berdasarkan laporan warga, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer bergerak naik, khususnya di Kota Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara. Padahal secara distribusi dan stok, ketersediaan gas Elpiji masih mencukupi di masyarakat.

"Kami menegaskan bahwa harga Elpiji 3 kg di wilayah Sumatera Utara tidak berubah. Tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Untuk Medan dan Deliserdang yaitu Rp 16 ribu per tabung di pangkalan Elpiji Pertamina," ujar Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, Roby Hervindo melalui relisnya kepada wartawan, Rabu (22/1).

Pihaknya menengarai kenaikan juga disebabkan adanya kepanikan sebagian warga akibat pemberitaan akan dicabutnya subsidi elpiji 3 kg, sehingga mereka membeli Elpiji melebihi kebutuhan normal.

Situasi ini juga dimanfaatkan pedagang eceran dengan mengerek harga Elpiji 3 kg. Akibatnya di beberapa pengecer, harga elpiji 3 kg mencapai Rp 35 ribu per tabung.

"Kami imbau warga jangan panik sehingga jadi korban pengecer. Beli lah Elpiji di pangkalan Pertamina, dengan harga sesuai HET dan stok tersedia mencukupi. Bahkan penyaluran Elpiji di Januari ini sudah kami tambah," sambung Roby.

Sejak 1 hingga 20 Januari 2020, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mengklaim telah menyalurkan 6,86 juta tabung di seluruh Sumut. Jumlah ini meningkat 6,15 persen dibanding periode serupa tahun lalu, yaitu 6,43 juta tabung.

Menghadapi momen tahun baru Imlek, Pertamina MOR I, kata Roby menyiapkan penambahan fakultatif Elpiji 3 kg sebanyak 421 ribu tabung yang dapat disebar sesuai kebutuhan.

"Kami mengimbau agar membeli Elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, sesuai HET. Beli lah sesuai kebutuhan, tidak perlu menimbun. Karena pasokan tersedia mencukupi. Jika ada pangkalan yang terindikasi melanggar ketentuan, harap laporkan pada kami untuk kami periksa dan tindak," kata Roby.

Pihaknya juga menegaskan kembali agar masyarakat menggunakan Elpiji sesuai peruntukan. Masyarakat ekonomi mampu, pengusaha hotel, restoran, komersial dan industri harus menggunakan Elpiji non subdisi yaitu Bright Gas 5.5 kg, Bright Gas 12 kg, Elpiji 12 kg dan Elpiji 50 kg.(M05/d)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru