Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Disdik Telah Surati Wali Kota Medan Soal Pencopotan Kepala SDN 066656

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 12:37 WIB
2.268 view
Disdik Telah Surati Wali Kota Medan Soal Pencopotan Kepala SDN 066656
Foto SIB /Evy Daeli
Sejumlah orangtua siswa SDN 066656 saat mendatangi Kantor Disdik Kota Medan di Jl Pelita IV, Kamis (23/1).
Medan (SIB)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs Masrul Badri MPSi telah menyurati Plt Wali Kota Medan, Selasa (14/1) untuk memohon agar Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 066656 Medan, Nisma Hannum Nasution segera dicopot. Permohonan tersebut untuk merespon permasalahan yang terjadi antara orangtua siswa dengan Kepsek tersebut. Hal itu disampaikan Suryani Pohan dari Subbag Umum dan Kepegawaian Kantor Disdik Medan, Kamis (23/1) kepada para orangtua siswa yang mendatangi kantor Disdik.

"Disdik Kota Medan telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena masalah ini juga sudah cukup lama. Kita telah menyurati dan memanggil Kepsek tersebut beberapa kali untuk dibina dan dimintai klarifikasinya, tapi tidak mencapai hasil. Untuk itu, yang bisa kita lakukan sekarang hanya menyurati Wali Kota Medan untuk segera mencopot jabatan Kepsek SDN 066656 Medan, Nisma Hannum Nasution karena tidak dapat dibina lagi. Karena mau bagaimanapun memang, untuk sanksi dan penindakan bukan haknya Disdik, sebab SK Kepsek tersebut berasal dari Wali Kota Medan, maka keputusan memindahkan dan menghentikan Kepsek bukan hak kita, kecuali ada delegasi yang diberikan kepada Disdik baru kita bisa bertindak,"kata Suryani Pohan.

Dijelaskannya, Kadisdik Kota Medan meminta maaf karena tidak bisa menjumpai langsung orangtua siswa yang datang. Namun intinya kata Suryani, Disdik sangat menyayangkan sikap Kepsek tersebut yang terkesan sangat sombong bahkan berani menantang berhadapan dengan wali kota.

"Pengaduan dan laporan bapak/ibu orangtua siswa , yang mana isi suratnya di antaranya menilai banyaknya tugas dan tanggung jawab yang dilalaikan, sejak tahun ajaran baru 2019 ini siswa belajar tanpa buku pedoman di sekolah, Kepsek dinilai tidak peduli terhadap pendidikan siswa, masuk dan pulang sekolah tidak tepat waktu, belum dibagikannya buku paket, Tematik/Buku K-13 sampai saat ini, mengutip uang fotokopi SKHUN TA 2018/2019 sebesar Rp 15 ribu, tidak menerima murid pindahan dengan alasan yang tidak jelas, melibatkan anggota keluarga untuk mengatur guru-guru yang ada di sekolah, berbicara tidak santun ruang belajar Agama Kristen sudah tidak layak digunakan, hadiah perlombaan 17 Agustus belum dibagikan dan sebagainya, telah kita terima . Kita telah mintai hak jawab Kepsek Hannum Nasution SPd dan hasilnya telah kita laporkan kepada Wali Kota Medan.

Harapan kita bersama ada jawaban dan keputusan yang bijak dari bapak walikota. Semua yang kita lakukan semata-mata untuk kelancaran proses belajar mengajar di SDN 066656,"katanya.

Salah seorang orangtua siswa, Mawan Marlina Sinurat berharap Wali Kota Medan segera mengambil keputusan yang tepat sesuai apa yang diharapkan seluruh orangtua siswa untuk mencopot jabatan Kepsek Nisma Hannum Nasution.

Lanjut dia, seluruh orangtua siswa akan terus memantau perkembangan permasalahan ini bahkan tidak segan-segan akan terus mendatangi Disdik dan DPRD Kota Medan, sampai benar-benar ada keputusan yang final. (M20/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru