Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Jemaat Takut Lahan Gereja Erosi Akibat Pengerukan Tanah di Dolok Masihol

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 14:33 WIB
329 view
Jemaat Takut Lahan Gereja Erosi Akibat Pengerukan Tanah di Dolok Masihol
Foto SIB/Humala Siagian
SERAHKAN : Ketua Stasi Santa Maria, Gereja Katolik di Desa Blok X Pirma Situmorang menyerahkan surat keberatan kepada Ketua I DPP Paroki St Joseph Tebingtinggi Sirus Sitanggang yang disaksikan Esbon Sihombing serta anggota DPRD Tebingtinggi Jonner Sitinja
Sergai (SIB)
Ketua Dewan Stasi Gereja Katolik, Santa Maria, Desa Blok X , Dusun VII, Kecamatan Dolokmasihol, Kabupaten Serdangbedagai, Pirma Situmorang menyampaikan keberatan atas pengerukan tanah yang berbatasan langsung dengan lahan gereja
Surat keberatan tersebut langsung diserahkan pengurus stasi gereja ke Dewan Paroki, yang langsung diterima Ketua I DPP Dewan Paroki, Paroki St Joseph Tebingtinggi Drs Sirus Sitanggang didampingi Esbon Sihombing, anggota DPRD Tebingtinggi Jonner Sitinjak dan Mangatur Naibaho yang juga jemaat gereja St Joseph Tebingtinggi.

Sikap keberatan umat, di antaranya menyayangkan pihak pengelola sebelumnya tidak melakukan sosialisasi kepada jemaat gereja, bahwa lokasi akan ada pengerukan tanah yang diperuntukkan ke pembangunan jalan tol. Selain itu jemaat juga menduga pengerukan tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Selain itu, jemaat gereja merasa khawatir pengerukan tanah itu akan berdampak pada longsornya (erosi) lokasi gereja.
Pirma Situmorang lebih lanjut mengatakan, pengerukan yang mengakibatkan perbedaan ketinggian tanah memunculkan kekhawatiran khusus anak-anak sekolah minggu yang bermain-main terperosok masuk jurang.
"Jika nanti, jurang yang dibuat berdampak pada adanya korban anak-anak kami, siapakah yang akan bertanggung jawab," ujar Pirma Situmorang.

Menanggapi tuntutan dari jemaat gereja Katolik, Santa Maria, Desa Blok X, Ketua DPP Paroki St Joseph Tebingtinggi Sirus Sitanggang mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan jemaatnya dan menyurati PT KMP Mas Paya Kuruk dengan tembusan surat kepada pihak-pihak terkait.

Sirus Sitanggang saat meninjau lapangan mengatakan, pengerukan terjadi di perbatasan gereja yang jaraknya hanya 7 meter. Maka hal itu sangatlah membahayakan baik kepada anak-anak dan akan terjadi longsor.

"Maka sebelum memakan korban nantinya, sebaiknyalah kita dengan pihak-pihak terkait baik pengelola, pemilik tanah dan pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak merugikan siapapun," ujar Sirus Sitanggang.
Sedangkan Sihar Sirait selaku pemilik izin kuari yang dijumpai SIB di lokasi proyek mengatakan, pengerukan tanah yang dilakukan sudah sesuai Amdal yang dimiliki.

"Pemilik tanah, sebenarnya minta pengerukan dilakukan hingga perbatasan, tetapi kita lewat panitia warga yakni pak Jumadi tidak bersedia memenuhi permintaan pemilik tanah karena tidak sesuai Amdal. Pengerukan kita sisakan 4 meter dan dari 4 meter itu pengerukan kita lakukan miring sesuai ijin yang kita dapat," jelas Sihar. (BR3/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru