Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Pasca Dua Lakalantas, Kapolres Minta PTKA Pasang Palang di Perlintasan Rel

Redaksi - Minggu, 26 Januari 2020 11:15 WIB
172 view
Pasca Dua Lakalantas, Kapolres Minta PTKA Pasang Palang di Perlintasan Rel
SIB/Dok
SPANDUK : Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK dan Dinas Perhubungan Sergai saat memasang spanduk berisi imbauan agar berhati-hati melintasi rel KA, Rabu (22/1) di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah
Sergai (SIB)
Pasca dua lakalantas yang melibatkan kereta api (KA) dan minibus di Kecamatan Perbaungan dan Seirampah dalam kurun waktu seminggu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum meminta PTKA untuk memasang palang di 11 perlintasan rel yang ada di wilayah hukumnya.

"Saya mengajak unsur instansi terkait, untuk membuat palang KA di tempat yang sering dilalui kendaraan guna mengantisipasi kecelakaan. Di wilayah hukum Polres Sergai, ada 11 perlintasan yang tidak terpasang palang," tegas AKBP Robin saat menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan lalulintas di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Rabu (22/1).

Kapolres juga mengatakan, akibat lakalantas yang terjadi di perlintasan rel KA itu, sudah ada 2 korban yang meninggal dunia.

Sebelumnya, kata Kapolres, sudah banyak insiden serupa di Sergai sehingga palang perlintasan rel KA dianggap sangat penting.

Sementara itu, perwakilan PTKA dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka berharap kepada pemerintah desa, agar berkoordinasi dengan pihak terkait guna membersihkan pohon-pohon yang mengganggu pemandangan pengendara di sekitar perlintasan rel KA.

Usai rapat koordinasi, Kapolres Sergai beserta jajaran memasang spanduk di perlintasan rel KA supaya pengendara dapat berhati-hati ketika melintas. (T09/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru