Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

DPRD Langkat Sidak Limbah Pabrik Sawit

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 11:25 WIB
452 view
DPRD Langkat Sidak Limbah Pabrik Sawit
SIB/Dok
Sidak  :  Komisi D DPRD Kabupaten Langkat melakukan inspeksi mendadak  (sidak)  PKS CV Makin Maju Dusun III Agungsari Desa Jatisari Kecamatan Padangtualang, Langkat  terkait  dugaan pencemaran
Langkat (SIB)
Komisi D DPRD Langkat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV Makin Maju berlokasi di Dusun III Agungsari Desa Jatisari Kecamatan Padangtualang, Langkat untuk mengklarifikasi adanya dugaan pencemaran limbah pabrik, Jumat (24/1).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi D Sribana Br Perangin-angin itu diterima pimpinan PKS itu yakni Rudy SE berkaitan adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Langkat.

Kades Jatisari Sunardi kepada Komisi D menyebutkan permasalahan awal terkait ganti rugi terhadap kebun milik masyarakat yang rusak akibat beroperasinya PKS CV MM pada tahun 2017.

Koordinator Komisi D, Ir Antoni dalam kesempatan itu berharap agar permasalahan pencemaran lingkungan dan ganti rugi terhadap masyarakat dapat terselesaikan dengan baik.

Sulaiman, staf perusahaan mengatakan, masalah ganti rugi lahan masyarakat seluas 30 hektar masih dalam proses penyelesaian. Pihak perusahaan menganggap tuntutan masyarakat terhadap ganti rugi itu terlalu berlebihan.

Komisi D menginginkan permasalahan CV Makin Maju yang telah sampai di tangan pihak Poldasu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini dapat diselesaikan demi kebaikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat Iskandar Tarigan mengaku telah mengambil sampel limbah PKS dari kolam terakhir dari jumlah 15 kolam yang ada. Hasilnya akan diketahui dalam 14 hari kerja akan disampaikan ke Komisi D.

Dalam rombongan Komisi D DPRD Langkat itu juga ikut Sadrak Herman Manurung , Sisanol Fahmi, Juriah, Munhansyar, Ismail F, Ajai Ismail dan Sucipto. (M-24/c).
SHARE:
komentar
beritaTerbaru