Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Pelindo 1 Bantah Pindahkan BBM Ilegal di Perairan Pula Nipah

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 11:29 WIB
178 view
Pelindo 1 Bantah Pindahkan BBM Ilegal di Perairan Pula Nipah
antaranews.com
Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo I.
Belawan (SIB)
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengklaim tidak ada melakukan pemasokan atau pemindahan bahan bakar minyak (BBM) dari kapal KT Sei Deli 3 ke kapal TB Celebes secara ilegal di perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PT Pelindo 1, M Eriansyah, melaui siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (26/1), pasca ditangkapnya KT Sei Deli 3 yang diduga melakukan pemasokan puluhan ton BBM secara ilegal ke TB Celebes di perairan Pulau Nipah baru-baru ini.

Lebih lanjut Sekretaris PT Pelindo 1 mengatakan, KT Sei Deli 3 merupakan kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).

“Kami luruskan bahwa, KT Sei Deli 3 sedang melakukan transfer bahan bakar ke kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1. Bahan
bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri, yakni kebutuhan mesin dan listrik kapal. Kami telah melakukan kerja sama operasi dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 lalu untuk memerkuat pelayaran pemanduan di perairan Pulau Nipah”, urai M Eriansyah dalam siaran pers itu. Eriansyah disebut didampingi GM Pelindo I Cabang Batam, Pasogit Satrya Simanungkalit saat menyampaikan siaran pers itu.

Pelindo 1 lanjut Eriansyah juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta memedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya.

Ia juga mengatakan, untuk pengelolaan STS di Perairan Pulau Nipah telah mendapat izin dari pihak terkait, di antaranya Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai Keputusan Menteri Keuangan, Nomor Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat.

Terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam, Pelindo 1 mengatakan, tetap menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk Kapal KT Sei Deli 3.(M07/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru