Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026
* Meski Keabsahan AKD Masih Diperdebatkan

Komisi C DPRD Deliserdang Mulai Panggil Dua OPD Terkait Realisasi PAD

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 11:42 WIB
285 view
Komisi C DPRD Deliserdang Mulai Panggil Dua OPD Terkait Realisasi PAD
SIB/Dok
RDP: Komisi C DPRD Deliserdang yang dipimpin Bayu Sumantri Agung serta dewan lainnya pimpin RDP dengan Kepala Bapenda Mahruzar dan Kadis PM PPTSP Syarifah Alawiyah serta jajaran lainnya terkait PAD di Lubukpakam, Senin (27/1).
Lubukpakam (SIB)
Meski keabsahan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD masih diperdebatkan keabsahannya oleh sesama dewan, namun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai digilir pihak Komisi C yang sudah dibentuk 6 fraksi yang ada di DPRD. Dua OPD dimaksud yang diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang di ruang rapat Komisi Dewan, Lubukpakam, Senin (27/1).

Terlihat RDP itu dihadiri delapan orang dewan yang dipimpin Bayu Sumantri Agung. Hadir bersamanya Ketua Komisi C Agustiawan, Misnan Al Jawi, Antoni Napitupulu, Zul Amri, Maya Shinta, Mikail TP Purba dan Said Hadi. Karena Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKS belum bisa menerima pembentukan AKD yang sekarang, terlihat belum ada perwakilan mereka yang ikut rapat.

Misnan Al Jawi menyebut RDP yang mereka gelar bersama dua OPD adalah bagian dari tugas mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berpendapat karena sudah melalui paripurna, AKD yang sudah ada saat ini adalah sah. Disebutnya kalau hingga kini tidak ada pihak yang berani menyatakan kalau AKD yang sudah ada tidaklah sah.

"Ya harus tetap jalan tugas komisi-komisi. Jangan gara-gara segelintir orang, rakyat kecil Deliserdang jadi ditelantarkan. Jangan gara-gara ada yang tidak mau masuk (AKD), semua terbengkalai. Itu hak mereka," kata Misnan Al Jawi.

Saat menggelar rapat dengan dua OPD, dewan pun sempat mempertanyakan bagaimana realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kadis PM PPTSP dan Kepala Bapenda Deliserdang. Saat itu dewan meminta agar masing-masing OPD dapat meningkatkan kinerjanya di tahun 2020.

Hal itu menurut dewan lantaran pada tahun 2019 target realisasi penerimaan PAD masih jauh dari target yang dicapai. Seperti untuk retribusi IMB, pajak restoran hingga PBB.

Terkait hal itu dewan pun meminta agar ada RDP lanjutan nantinya. Dewan juga meminta agar Bapenda khususnya dapat memberikan data-data terkait objek pajak dalam hal pajak restoran yang targetnya hanya tercapai 81 persen saja. Disebutnya dewan berencana turun ke lapangan untuk memastikan apakah ada penyelewengan dalam hal pengutipannya.

"Mohon dalam waktu dekat ini bisa disiapkan data-datanya. Kami mau cek ke lapangan untuk memastikan dan tanya sama pengusaha restoran berapa pajak yang mereka bayarkan ke Bapenda dan akan kita bandingkan dengan data berapa yang dimasukkan sama petugas Bapenda untuk PAD," pinta Misnan. (T05/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru