Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026
Rayakan International Women’s Day di Medan

Perempuan Sumut Tolak RUU Ketahanan Keluarga

* Mendesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Redaksi - Minggu, 08 Maret 2020 10:44 WIB
229 view
 Perempuan Sumut Tolak RUU Ketahanan Keluarga
SIB/Evy Daeli
DISKUSI : Seluruh perempuan lintas usia, domisili,  kelas, tingkat pendidikan dan domisili di Sumatera Utara saat melakukan diskusi pada perayaan IWD 2020 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (7/3).
Medan (SIB)
Ratusan kaum perempuan yang merupakan tim perwakilan lembaga perempuan , di antaranya Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada), Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra), Perhimpunan Pelayanan Pijer Podi (Yapidi), Perempuan untuk Negeri dan Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) merayakan International Women’s Day (IWD) di Lapangan Merdeka, Sabtu (7/3).

Kegiatan yang mengangkat tema 'Perempuan Berdaulat Atas Dirinya. Tolak Semua Aturan Diskriminatif' berlangsung meriah dan penuh semangat. Ratusan perempuan yang menggunakan dresscode nuansa ungu ini mendesak tanggungjawab pemerintah untuk melindungi warga negaranya dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak perempuan, perempuan disabilitas, perempuan miskin, perempuan minoritas, dan lainnya yang rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual.

Koordinator kegiatan Dina Lumbantobing mengatakan bahwa latar belakang kegiatan ini adalah untuk memperjuangankan persamaan hak perempuan dan laki-laki untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

"Saat ini, cukup banyak kemajuan yang dinikmati perempuan, tetapi selalu ada masa di mana perempuan tetap menghadapi berbagai bentuk diskriminasi. Antara lain, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, maupun kecenderungan untuk membatasi ruang gerak perempuan dan peran-perannya, serta hak-hak ekonomi dan politiknya. Sementara di dalam perjuangannya melalui lembaga perempuan sudah membuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah lama diperjuangkan untuk menjadi UU, sampai saat ini tidak juga ada kemajuan untuk mensahkannya,"katanya.

Lanjutnya, justru muncul RUU Ketahanan Keluarga yang kontroversial karena negara terlalu banyak mencampuri ruang privat keluarga, patriarkis karena membatasi peran perempuan untuk hanya dan mengutamakan peran domestik, serta mengabaikan realita berbagai bentuk dan kondisi keluarga yang ada.

"RUU Ketahanan Keluarga pada dasarnya bertentangan dengan UU No 7/1984 mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Bahkan kami menilai rancangan Omnibus Law/RUU Cipta Kerja, dikhawatirkan akan mengurangi akses perempuan untuk bekerja karena fleksibilitas jam kerja, serta aturan lainnya yang akan semakin mengurangi Hak-Hak Kesehatan Seksual Dan Reproduksi (HKSR) perempuan pekerja dan jaminan dan serta kepastian posisinya di dunia kerja.

Padahal keluarga yang telah berubah bentuk dalam berapa dekade terakhir telah menunjukkan peran perempuan yang semakin menonjol di arena publik, khususnya di bidang ekonomi,"jelasnya.

Dikatakannya, dalam perayaan IWD 2020, dibutuhkan sinergitas dari seluruh perempuan lintas usia, domisili, kelas, tingkat pendidikan dan domisili di Sumatera Utara, untuk bersama menyuarakan kedaulatan perempuan atas tubuh, pikiran dan jiwanya. Serta bersatu menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

"Sebagai perempuan untuk memutuskan untuk kawin atau tidak, mempunyai anak atau tidak, berkeluarga atau tidak, dan memutuskan bentuk keluarga kami. Semua itu adalah hak-hak pribadi kami yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh Negara.
Kami berhak untuk bekerja, berkiprah di luar rumah tangga, sesuai dengan kemampuan dan keinginan kami. Kami berhak untuk menikmati privasi kami, menikmati hidup kami, dan kami bertanggung jawab penuh atas diri kami.

Kami adalah perempuan yang merupakan makhluk utuh, yang berhak memutuskan apa yang baik bagi diri kami. Tubuh, pikiran dan jiwa kami adalah kesatuan yang utuh, yang tidak boleh dipilah-pilah dan dikontrol oleh siapapun. Oleh karena itu kami perempuan Sumut lintas organisasi dan kelompok serta laki-laki pendukung yang berkumpul bersama dalam perayaan IWD ini mendesak negara agar menjalankan kewajibannya untuk melindungi kami perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi dengan menolak RUU Ketahanan Keluarga dan segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,"katanya. (M20/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru