Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Massa Demo di Kejatisu Terkait Tuntutan Jaksa 4 Tahun

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 10:46 WIB
319 view
Massa Demo di Kejatisu Terkait Tuntutan Jaksa 4 Tahun
MENIT7.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Massa beratribut Ormas PP (Pemuda Pancasila), Senin (9/3) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan Jend AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan Johor, sehubungan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan yang dinilai tidak adil terhadap pelaku pembunuhan korban alm Hasan Affandi yang terjadi di Kecamatan Medan Johor beberapa waktu lalu.

Tuntutan 4 tahun dinilai tidak adil. Oleh karena itu, PP menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut. Massa PP menilai terjadi ketidakadilan terkait tuntutan itu dan berpengaruh terhadap kredibilitas penegak hukum.

Sehubungan dengan itu, massa yang tergabung dalam BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Medan menyatakan, meminta kepada Kejati Sumut supaya mengevaluasi kinerja Kejari Medan karena matinya lonceng keadilan dan murahnya harga nyawa manusia.

Menanggapi kehadiran aksi demo itu, Asintel Kejati Sumut Andi Murdji yang didampingi Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian pada intinya mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa dengan memanggil dan mengeksaminasi Kejari Medan.

“Mohon maaf karena Pak Kajati tidak berada di kantor. Namun demikian beliau telah memberikan petunjuk, akan melakukan eksaminasi tuntutan empat tahun tersebut,” kata Andi Murji.

Disebutkan Asintel, dari hasil koordinasinya dengan penyidik, bahwa pihak kepolisian sedang mengusut dugaan adanya pelaku lain yang menggerakkan (penganiayaan terhadap korban). Usai mendengar tanggapan dari Asintel yang saat itu didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Asepte Ginting dan staf Intel lainnya, massa secara tertib meninggalkan arena demonstrasi. (BR1/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru